Narapidana Lapas Cipinang Bisa Nikmati Wifi, Laptop, Sampai Jual Narkoba
Badan Nasional Narkotika (BNN) menggeledah ruang penjara yang dihuni salah seorang narapidana kasus narkoba, Haryanto Candra alias HC, di Lapas Cipinang Kelas A Jakarta Timur pada 31 Mei lalu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas mengatakan dalam penggeledahan tersebut BNN menemukan sejumlah fasilitas istimewa, yang didapatkan HC selama di dalam bui.
“Tanggal 31 Mei. Tim Penyidik Pencucian Uang (TPPU) menggeledah ruang sel lapas cipinang tempat HC. Kami berhasil menemukan satu buah laptop, ipad, empat buah handphone, dan satu token,” ucap Buwas di kantor BNN, Cawang, Selasa (13/6).
Selain barang bukti tersebut, kata Buwas, tim penyidik juga berhasil menemukan fasilitas lain seperti CCTV, dapur, dan akuarium di dalam lapas.
“CCTV untuk mengawasi keluar. Jadi kalau Anda mau masuk, sudah kelihatan dari ruangannya,” jelas Buwas.
“Bahkan dia bisa merawat ikan arwana di dalam sel,” imbuhnya.
Semua fasilitas yang diperoleh HC, menurut Buwas, dapat dimanfaatkan untuk tetap menjalankan bisnis narkobanya dengan jaringan internasional.
“Mereka punya sarana di dalam sel. Ada laptop ada wifinya, ada ipad, tansfernya pakai token. Mereka canggih, komunikasi dengan jaringan di luar pakai fasilitas itu semua,” kata Buwas.
Dalam penggeledahan tersebut, TPPU berhasil mengamankan aset sebesar Rp 9 miliar.
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.