Netizen Heboh Artis Rio Reifan Alumni 212 Ditangkap Karena Narkoba

Netizen Heboh Artis Rio Reifan Alumni 212 Ditangkap Karena Narkoba

Netizen Heboh Artis Rio Reifan Alumni 212 Ditangkap Karena Narkoba

Pesinetron Rio Reifan ditangkap saat tengah berhenti di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat, Minggu (13/8/2017) pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, pemain film Tukang Bubur Naik Haji itu diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Namun, lantaran tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, polisi lantas melakukan penggeledahan.

“Pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan (surat). Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong ( alat hisap sabu),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).

https://www.instagram.com/p/BRiGFjaFqfz/

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota.

“Dari tas milik Rio merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau,” lanjut Argo.

Kasus narkoba ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan Rio. Sebelumnya Rio pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB lalu.

Rio pun dijatuhi hukuman 1 tahun dua bulan penjara. Namun setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan, ia dinyatakan bebas.

https://www.instagram.com/p/BNgIkqlh9JL/

Akun medsos Rio Reifan kena omelan netizen

Karena ditangkapnya Rio Reifan netizen langsung menyerbu akun alumni 212 tersebut. Bukan tanpa alasan, karena sebelumnya ketika Tora dan ello kena kasus serupa, berbagai media anti Ahok lantas menghubung-hubungkan dengan Ahok. Bahkan tidak sedikit postingan sinis di berbagai lini masa perkara tertangkapnya Tora dan Ello.

Polisi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus narkoba. Rio dijerat dengan Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Tersangka dikenakan Pasal 112 tentang kepemilikan UU Narkotika maksimal 12 tahun penjara,” ujar Wakapolres AKBP Widjonarko di Polres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (14/8/2017).
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti satu bungkus klip bening berisi 0,21 gram sabu. Hasil tes urine Rio positif metamfetamin.
Widjonarko mengatakan ini merupakan kasus Rio yang kedua. Rio terancam hukuman maksimal lantaran tidak jera menggunakan narkoba.
“Pengakuannya ini yang kedua kali, nanti akan kita kembangkan kembali,” pungkasnya.
Rio ditangkap di dalam mobil yang sedang terparkir di Bekasi Selatan. Wakil Kapolres Bekasi Kota AKBP Wijonarko, saat melakukan rilis, menjelaskan Rio ditangkap di dalam mobil pada Minggu (13/8) malam. Mobil tersebut sedang terparkir di daerah Caman, Jakasampurna. (detik.com)

 

Jadi tidak heran kalau netizen lantas menyerbu Rio Reifan yang diketahui sebagai alumni 212

Berikut komentar pedas netizen:

  • matt_mangaturmampoos lo, makanya mikir dl sblm berbuat, skrg lo kena karma lwt barang narkoba, eeh… gpp ya kan, ud ada kaplingan sorga kyanya kan @rioreifanjd santai aja,,ye ngga @mdparamita
  • only_for_commentSemua manusia belum benar, guru kencing berdiri, murid kencingnya kocar-kacir… Bedanya gurunya ga mau ketauan salah, malah kabur..
  • mdparamitaYah bang. Gw kira lu bisa jadi panutan, aksi bela 212 uda mantappppppp, sekarang malah narkoba.. Kasian pendukung ente bang

(Baca juga : ARTIS RIO REIFAN, ALUMNI 212 TERTANGKAP BAWA NARKOBA)

 

 

Sumber Berita Netizen Heboh Artis Rio Reifan Alumni 212 Ditangkap Karena Narkoba : Infoteratas.com