Novel Bamukmin Menyerukan Haram Mencoblos Namanya di Pemilu 2019
Novel Bamukmin menegaskan dirinya sudah mundur dari pencalegan di PBB, secara lisan. Dia menyerukan haram mencoblos namanya di Pemilu 2019.
“Saya sudah sampaikan di mana-mana bahwa haram mencoblos nama saya sehingga saya yakinkan saya tidak akan menjadi sebagai anggota dewan karena saya tidak mau satu suara saya pun mereka ambil untuk mendukung kelompok pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama. Karena satu suara saya kalau masih ada yang mencoblos nama saya sama saja saya menzolimi imam besar saya Habib Rizieq Syihab dan ulama serta habaib serta aktivis islam lainya,” kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).
Novel bahkan memasang seruan agar dirinya tak dipilih di profil picture WA-nya. Dia menegaskan tak ingin memberi keuntungan bagi PBB yang kini mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
“InsyaAllah sampai saat ini saya masih membela agama dan taat kepada ijtima ulama ketimbang mejadi caleg yang dipimpin oleh orang-orang munafik yang menjual agama demi kepentingan politik mungkarnya,” imbuhnya.
Pernyataan mundur dari pencalegan memang baru disampaikan Novel secara lisan sejak 27 Januari. Namun pengunduran diri sebagai caleg melalui administrasi belum dilakukan lantaran khawatir disanksi KPU jika mundur setelah ditetapkan.
Baca juga: Novel Bamukin Sebut Ngawur Terkait Disebut Ogah Mundur dari Caleg PBB karena Rugi
Sumber Berita Novel Bamukmin Menyerukan Haram Mencoblos Namanya di Pemilu 2019: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.