Nasional

Novel Bamukmin Sebut Akan Ada 1000 Lawyer Dampingi Habib Bahar

Novel Bamukmin Sebut Akan Ada 1000 Lawyer Dampingi Habib Bahar

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait isi ceramahnya yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo. Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin mengatakan akan ada 1.000 pengacara yang mendampingi Habib Bahar.

“Pengacara ini ngantri untuk dampingi Habib Bahar. InsyaAllah Habib Bahar akan didampingi 1.000 pegacara,” kata Novel saat dihubungi pers, Senin (3/12).

“Dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) saja udah hampir 100, belum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), pengacara GNPF, pengacara Tim Pembela Agama dan Aktivis (TPUA), Forlabi, Persaudaraan Alumni 212, siap dampingi,” tambahnya.

Menurut Novel, pelaporan Habib Bahar merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Ia mengatakan dalam pelaporan tersebut, ceramah yang dilakukan Habib Bahar tidak disampaikan secara utuh.

Selain itu, Novel mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Habib Bahar merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Habib Novel (kedua dari kiri), Habib Bahar (ketiga dari kiri) dan Habib Hanif (keempat dari kiri) bertemu perwakilan Instagram di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat.

“Terkiat Habib Bahar apa yang diucapkan itu dipotong-potong yang ucapkan Jokowi banci, ini kan aspirasi umat Islam yang kecewa (saat momen) 411, yang hadir umat Islam banyak malah ditinggal,” ujarnya.

“Ke depan memang kita pengacara perjuangan kita seperti itu, karena ulama dibutuhkan umat. Maka pengacara ini terpanggil untuk membela tokoh-tokoh agama, ulama itu harus kita perjuangkan kita pasti bela habis-habisan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Laporan Muannas telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Dalam laporan itu Habib Bahar dianggap telah melanggar Pasal 45 a ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE. Ia juga dianggap telah melanggar Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

 

Baca juga : Istana Nilai Habib Bahar bin Smith Manfaatkan Umat di Reuni 212

 

 

Sum ber berita Novel Bamukmin Sebut Akan Ada 1000 Lawyer Dampingi Habib Bahar : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.