Nasional

Novel Sebut Perintah Jokowi Ungkap Tuntas Teror KPK Tak Dilakukan

Novel Sebut Perintah Jokowi Ungkap Tuntas Teror KPK Tak Dilakukan

Kecewa. Itulah yang dirasa Novel Baswedan ketika bicara tentang deretan teror yang selama ini ditujukan kepada lembaganya, Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai penyidik senior KPK yang kerap menangani kasus-kasus besar dan sensitif, Novel tentu sedikit banyak tahu seluk-beluk di balik semua itu.

“Saya tak ingin berspekulasi pada kasus tertentu. Tapi bahwa teror-teror serupa terjadi pada beberapa kasus, itu betul, fakta,” ujar Novel dalam wawancara eksklusif bersama wartawan kumparan, M. Rizki dan Ikhwanul Khabibi, di Singapura, Minggu (30/7).

Ia pun mengatakan tak ingin berspekulasi soal aksi teror terakhir yang kebetulan menimpanya, dan menyebabkan matanya rusak akibat terkena siraman air keras.

“Tapi saya ingin menggarisbawahi, bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi sudah memerintahkan (teror ke KPK) untuk diungkap tuntas, dan ternyata perintah tersebut tidak segera dilaksanakan sampai sekarang,” kata Novel.

Presiden, ujar Novel, mesti melihat persoalan teror terhadap KPK dengan serius, dan karenanya harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyetop teror tersebut.

“Saya berharap pengungkapan hal itu dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta. Bagi saya, TGPF perlu dibentuk karena negara tidak boleh membiarkan teror berlarut-larut dan pelaku teror semena-mena,” kata Novel.

Novel Baswedan bersama kumparan.

Perlunya tim pencari fakta sebelumnya juga pernah digaungkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar.

“Presiden harus lawan teroris penyerang Novel dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Kasus ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Presiden Joko Widodo harus secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi ini,” ujar Dahnil.

Kasus penyerangan terhadap Novel, kata Dahnil, jelas bukan ditujukan kepada pribadi, tapi lembaga–untuk upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Jelas, kasus ini bukan ordinary crime, tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak. Jangan biarkan hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini,” kata Dahnil.

Hari ini, Senin (31/7), Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menghadap Presiden Jokowi untuk menjelaskan perkembangan kasus teror terhadap Novel.

“Besok Kapolri mau menghadap,” kata Jokowi saat berkunjung ke perayaan Lebaran Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, kemarin.

Pada hari yang sama, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan penyidik gabungan KPK dan Polri, serta tim semi-independen, sudah dibentuk untuk menyelidiki teror yang ditujukan kepada KPK, termasuk Novel.

 

Baca juga : Isu Jendral Polisi Terlibat Kasus Novel, Wakapolri: Tidak ada itu, belum ada

 

 

Sumber berita Novel Sebut Perintah Jokowi Ungkap Tuntas Teror KPK Tak Dilakukan : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.