Nasional

OJK Mahendra Siregar akan Perketat Praktik Penagihan Utang di Kalibata

OJK Mahendra Siregar akan perketat praktik penagihan utang di Kalibata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menerbitkan praktik penagihan utang dengan menekankan tanggung jawab penuh kreditur atau pihak pemberi pinjaman yang menunjuk penagih.

Langkah ini disampaikan soal kejadian kekerasan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 11 Desember 2025, yang mengakibatkan dua penagih utang meninggal dunia.

Selanjutnya, Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur tata cara penagihan kepada konsumen.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.07/2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam aturan tersebut, OJK telah menetapkan batasan yang jelas soal prosedur dan mekanisme penagihan.

Termasuk kewajiban menerapkan tata kelola yang baik agar tidak melanggar ketentuan perlindungan konsumen.

Dan Mahendra menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, OJK sejak awal telah mengatur bagaimana penagihan utang seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Namun, ia menilai kasus yang terjadi di Kalibata telah melampui ranah administrasi dan masuk ke wilayah hukum pidana.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

OJK, kata Mahendra, akan terus memantau perkembangan lebih lanjut, meskipun substansi permasalahannya sekarang berada dalam ranah penegakan hukum.

Baca juga: Pedagang Pasar Induk Kramat Jati mengatakan asal mula kebakaran besar
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.