Omongan Panglima TNI Soal Senjata Api Ilegal Bisa Munculkan Keresahan
Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mengatakan adanya impor 5 ribu pucuk senjata api (senpi) ilegal yang diduga dilakukan oleh kelompok tertentu dan melibatkan nama Presiden RI Joko Widodo, mendapatkan banyak tanggapan dari para tokoh negara termasuk politisi.
Satu di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
Ia menganggap pernyataan tersebut bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, karena tujuan dari penggunaan senjata tersebut belum diketahui.
Meskipun pengadaan senjata api untuk Polri dan TNI legal dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun terkait lima ribuan senpi ilegal ia secara tegas mempertanyakan siapa pihak yang memesan.
“Kalau pengadaan senjata untuk TNI dan Polri itu legal dan jelas tercatat dalam anggaran negara (APBN), (tapi kalau) ini 5 ribu pucuk senjata api ilegal, siapa yang memesan,” ujar TB Hasanuddin, dalam siaran pers, Minggu (24/9/2017).
Hasanuddin menilai bahwa lima ribu senpi itu setingkat dengan kekuatan 4 hingga 5 batalion tempur.
Ia pun kembali mempertanyakan pengadaan senpi ilegal tersebut akan difokuskan untuk tujuan apa.
“Untuk siapa dan untuk apa?” kata Hasanuddin.
Kendati demikian, ia tidak ingin terlalu awal menyimpulkan.
Hasanuddin menuturkan, mungkin saja pernyataan Gatot memang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, namun tentunya hak tersebut sebaiknya dibahas terlebih dahulu dengan aparat keamanan negara serta institusi lainnya yang terkait.
Mengingat pernyataan tersebut juga terkait dengan permasalahan keamanan negara.
Baca juga : Panglima TNI: Ada Instansi Impor 5 Ribu Senjata Catut Nama Presiden
Sumber berita Omongan Panglima TNI Soal Senjata Api Ilegal Bisa Munculkan Keresahan : tribunnews
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.