Ormas di Bekasi Akui Miliki Ambulans GARIS Terkait Aksi 22 Mei

Ormas di Bekasi Akui Miliki Ambulans GARIS Terkait Aksi 22 Mei

Ormas di Bekasi Akui Miliki Ambulans GARIS Terkait Aksi 22 Mei

Gerakan Rijalul Islam (GARIS) di Bekasi mengaku sebagai pemilik ambulans yang kini ditahan Polisi terkait Aksi 22 Mei. Ambulans yang sebelumnya disebut polisi milik ormas Gerakan Reformis Islam (GARIS) Cianjur itu diklaim membawa busur, panah, dan bambu runcing.

Polisi juga menyebut ormas GARIS sebagai pemilik ambulans tersebut terafiliasi dengan ISIS.

Ketua Gerakan Rijalul Islam (GARIS) Bekasi, Maulana Alhamdani membenarkan bahwa mobil ambulans yang ditahan adalah milik ormas yang dipimpinnya. Karena itu ia menegaskan polisi salah tangkap dalam kasus ini.

“Ya, ditahan, salah tangkap,” kata Maulana.

Seperti diketahui, Ketua GARIS di Cianjur, Chep Hernawan memang pernah diidentikkan dengan ISIS karena kiprahnya dalam beberapa waktu lalu. Chep pernah mengaku sebagai Presiden Regional ISIS Indonesia, ditangkap pada 2014 di Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama 6 orang lainnya.

Hasil gambar untuk Maulana Alhamdani
Ketua Gerakan Rijalul Islam (GARIS) Bekasi, Maulana Alhamdani

Sementara itu Koordinator aksi Gerakan Rijalul Islam (GARIS) Bekasi Nahruji Yusuf membantah ada busur panah dan bambu runcing dalam ambulans. Menurutnya hal itu hanya klaim polisi.

“Dan tidak ada bukti bahwa ada busur dan bambu runcing di ambulans umat kami,” kata dia.

Menurutnya, ambulans yang kini ditahan polisi tersebut mulanya digunakan untuk membawa logistik untuk sejumlah orang yang menyampaikan aspirasi pada 22 Mei. Nuroji membantah aksi yang dilakukan GARIS berdasarkan pesanan politik tertentu.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menemukan busur dan bambu runcing di ambulans berlogo GARIS yang diamankan saat kerusuhan Aksi 22 Mei. Mobil berwarna hijau itu ditemukan di belakang Gedung Bawaslu, Jakarta.

Ambulans itu bernomor polisi B 1132 KIX. Namun kini kendaraan medis itu telah disita sebagai barang bukti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan ambulans tersebut digunakan untuk mengelabui polisi dan masyarakat yang bertugas.

Dari ambulans itu didapatkan dua orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka berperan sebagai sopir dan kernet yang membagikan uang, busur serta bambu runcing kepada perusuh.

Terkait dugaan salah tangkap ini, Polisi belum memberikan klarifikasi. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo namun yang bersangkutan belum merespons.

 

Baca juga: Beredar Video Viral Pembagian Duit Massa 22 Mei Dari Ambulance, Ini Komentar Warganet

 

Sumber Berita Ormas di Bekasi Akui Miliki Ambulans GARIS Terkait Aksi 22 Mei: Cnnindonesia.com