Pada Polisi Sandiaga Mengaku Tidak Mencicipi Uang Penjualan Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno membantah menerima uang hasil penjualan sebidang lahan senilai Rp 8 miliar yang diadukan pelapor. Kepada polisi, Sandiaga mengaku tidak sedikit pun mencicipi uang tersebut.
“Dalam pemeriksaan yang lalu, yang bersangkutan mengaku belum terima uang hasil penjualan tanah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (24/1/2018).
Lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) bernomor 258 atas nama Djoni Hidajat diakui Sandiaga sebagai milik PT Japirex. Sandiaga adalah komisaris utama sekaligus pemegang saham, sedangkan Djoni adalah direktur utama di perusahaan tersebut.
“Kapasitas Sandiaga di PT Japirex sebagai komisaris utama dan pemegang 40 persen saham, sedangkan 60 persen saham dipegang oleh Andreas Tjahjadi (sebelumnya disebut dipegang Djoni, red),” sambungnya.
Baca juga : Polisi Mengatakan Sandiaga Tanda Tangani Penjualan Lahan Milik Pelapor
Sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham, Sandiaga ikut menandatangani kesepakatan penjualan lahan. Selain lahan atas nama Djoni, Sandiaga dan direksi lainnya sepakat menjual dua bidang lahan atas nama PT Japirex, yang masing-masing bersertifikat hak guna bangunan (SHGB) bernomor 487 dan SHGB nomor 01020.
“Kemudian uangnya dimasukkan ke rekening salah satu bank atas nama tersangka Andreas Tjahjadi,” jelas Argo.
Dalam pemeriksaan pada Kamis (18/1) lalu, dikatakan Argo, Sandiaga mengaku mengetahui adanya perpindahan uang hasil penjualan lahan itu ke beberapa rekening. “Yang bersangkutan (Sandiaga) mengaku setelah uang masuk ke rekening Andreas, kemudian dipindahkan lagi ke rekening Andreas yang lainnya, lalu dipindahkan lagi ke rekening lain dan terakhir didepositokan oleh tersangka Andreas,” papar Argo.
“Kemudian yang bersangkutan menyampaikan kepada Andreas (soal pemindahan uang tersebut), ‘silakan saja asal sesuai aturan’,” tambahnya.
Sumber berita Pada Polisi Sandiaga Mengaku Tidak Mencicipi Uang Penjualan Tanah : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.