Ketimbang Main Ancam, PAN Minta KPK Penuhi Undangan Pansus DPR
Partai Amanat Nasional (PAN) menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang berencana menerapkan pasal di UU Tipikor terhadap Pansus Angket KPK karena dianggap merintangi kerja mereka dalam mengusut kasus korupsi. Sekretaris F-PAN Yandri Susanto merasa sedih atas pernyataan Agus karena dianggap dapat memperkeruh hubungan DPR dengan KPK.
“Ini kan pertarungan KPK dan DPR. Saya sedih juga Pak Agus, Ketua KPK, menyatakan akan tangkap semua itu anggota Pansus. Menurut saya, nggak perlu juga,” kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Kamis (7/9/2017).
Dia mengatakan KPK sepatutnya datang jika diundang Pansus. Jika menghadiri undangan Pansus, Yandri mengatakan KPK punya kesempatan menjelaskan tuduhan-tuduhan dan hasil kerja Pansus dalam menyelidiki lembaga antirasuah itu.
“Biar publik juga tahu, jadi jangan ngelak, sampaikan aja, nggak perlu takut. Justru kesempatan KPK untuk menyampaikan terhadap tuduhan-tuduhan Pansus ataupun tuduhan-tuduhan yang lain. Ini kan dialektika tetap dibangun. Lembaga juga harus sharing informasi,” tutur anggota Komisi II itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan pihaknya bisa menerapkan pasal tindak pidana korupsi (tipikor), yakni merintangi penyidikan KPK, bila Pansus Angket mengganggu kinerja KPK.
“Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat,” ujar Agus, Kamis (31/8).
Sumber Berita Ketimbang Main Ancam, PAN Minta KPK Penuhi Undangan Pansus DPR : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.