Panggilan Puput ke Ahok: ‘Yeobo’ Artinya ‘Sayang’
Kemesraan Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi tampak jelas ketika mengunjungi Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Keduanya bahkan sudah memiliki panggilan sayang ala pasangan di drama Korea.
Perbincangan bersama OSO awalnya hanya seputar cincin yang sempat dipakai Ahok ketika masih mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun panggilan sayang tersebut tiba-tiba terlontar dari mulut Puput ketika memanggil Ahok.
“Saya kan manggil Bapak itu yeobo kan,” kata Puput kepada OSO dalam video YouTube eksklusif berdurasi 5 menit 55 detik tersebut.
Lalu Ahok menyambung ucapan Puput. “Yeobo itu kan bahasa Koreanya honey, ini korban film-film drama Korea,” kata Ahok diiringi tawa ketiganya.
“Saya memang suka drama Korea. Istri, manggil suaminya tuh yeobo, jadi kita tuh kita beda ya bo ya, kalau sayang, cinta tuh udah biasa ya Pak ya, jadi yeobo,” kata Puput menjelaskan.
“Saya manggilnya buin. Buin tuh istri,” jelas Ahok menimpali.
Ahok diketahui mampir untuk mengembalikan cincin ‘ajaib’ yang dipinjamkan OSO kepadanya saat masih ditahan. Tak hanya itu, Ahok ternyata turut serta membawa kekasihnya, Puput Nastiti Devi.
Dalam akun YouTube milik OSO, Ahok dan Puput kompak mengenakan pakaian biru tua. Mereka berdua terlihat berbincang akrab dengan OSO di meja makan. Pada kesempatan itu, Ahok berniat mengembalikan cincin tersebut ke OSO.
Baca juga : OSO Hadiahkan ‘Cincin Ajaib’ untuk Kebahagiaan Ahok dengan Puput
Sumber berita Panggilan Puput ke Ahok: ‘Yeobo’ Artinya ‘Sayang’ : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.