Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Anulir Mutasi 16 Pati, Ini Tanggapan Gatot

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Anulir Mutasi 16 Pati, Ini Tanggapan Gatot

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Anulir Mutasi 16 Pati, Ini Tanggapan Gatot

Jenderal Gatot Nurmantyo akhirnya buka suara soal anulir mutasi 16 perwira tinggi yang dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mantan Panglima TNI itu menanggapi dengan santai.

“Saya sampaikan bahwa, Skep (surat keputusan Panglima) yang saya keluarkan itu adalah hasil sidang bersama-sama,” ujar Jenderal Gatot usai menghadiri sewindu haul Gus Dur di Jl Warung Silah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2017) dini hari.

Mutasi 16 Pati TNI yang dilakukan Marsekal Hadi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017. Keputusan itu membatalkan mutasi 16 Pati yang SK nya dikeluarkan sesaat sebelum Jenderal Gatot dicopot dari jabatan Panglima TNI.

“(Skep) Ditandatangani juga oleh kepala staf angkatan. Dan saya katakan sengaja saya tidak melantik karena memberikan kesempatan untuk panglima yang baru, pak Hadi untuk mengevaluasi,” tutur Jenderal Gatot.

Soal Marsekal Hadi menganulir mutasi 16 Pati hasil keputusannya, jenderal bintang empat ini tak mempersalahkannya. Menurut Jenderal Gatot, hal tersebut sudah menjadi kewenangan Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI saat ini.

“Namanya evaluasi bagaimana yang terbaik bagi beliau. Kan beda pandangan. Sekarang kan saya bukan Panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong,” ucapnya.

“Boleh-boleh saja. Sah saja. Ya itu saya katakan tidak melantik, saya kasih kesempatan ke beliau,” tambah Jenderal Gatot.

Image result for Marsekal Hadi dan Jenderal Gatot
Marsekal Hadi dan Jenderal Gatot

Meski begitu, Skep yang dia keluarkan pada 4 Desember lalu saat masih menjadi Panglima TNI sudah sesuai aturan. Itu menurutnya sudah melalui pertimbangan Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi).

“Kalau nggak lewat Wanjakti beliau tidak tangan dong. Syarat juga semuanya. Ada Waka BIN, ada Wagub Lemhanas,” terang Jenderal Gatot.

Seperti diketahui, dari 84 Pati yang dimutasi oleh Jenderal Gatot, 16 di antaranya dianulir oleh Marsekal Hadi. Salah satu yang mutasinya dianulir adalah Pangkostrad Edy Rahmayadi.

Marsekal Hadi sudah menjelaskan alasannya mengapa menganulir sebagian keputusan Jenderal Gatot. Menurut dia, pengisian jabatan di TNI harus sesuai dengan kebutuhan organisasi dan profesionalitas.

“Kita memiliki satu dasar bahwa pengisian jabatan-jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi, didasarkan pada profesionalitas dan manned system. TNI memiliki petunjuk administrasi yang baku dan di situ dilaksanakan mulai bertahap, mulai dari satuan bawah. Artinya mulai dari pembinaan kesatuan sampai dengan masuk kepada Mabes TNI. Jukmin (petunjuk pimpinan) yang baku itu tidak mengenal yang namanya like and dislike,” tegas Marsekal Hadi.

 

Sumber Berita Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto Anulir Mutasi 16 Pati, Ini Tanggapan Gatot : Detik.com