Pansus Angket Rapat dengan Advokat, Hasilnya Tuding KPK Korupsi
Pansus Hak Angket KPK di DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan organisasi pengacara. Adapun organisasi yang hadir dalam rapat dengan Pansus Angket KPK hari ini adalah Kongres Advokat Indonesia dan Asosiasi Advokat Indonesia.
Rapat ini dilakukan untuk meminta pandangan terkait posisi pengacara dalam tindak pidana korupsi.
Rapat digelar di Ruang KK I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Teuku Taufiqulhadi dan didampingi Wakil Ketua lainnya Masinton Pasaribu.
Wakil Ketua Pansus Angket Teuku Taufiqulhadi mengatakan ternyata banyak kesalahan di KPK.
Taufiq mengatakan ada pengacara yang tidak diperbolehkan mendampingi kliennya. Bahkan ia menuding KPK melakukan korupsi karena belum mengembalikan uang Rp 5 miliar dari Probosutedjo.
“Ternyata banyak sekali persoalannya. Mereka diseleksi, tidak boleh sesukanya, itulah mendampingi kliennya. Kalau tidak diizinkan oleh pimpinan KPK, mereka tidak bisa pengacara di sana,” ujar Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
“Bagaimana KPK melakukan sebuah korupsi karena mereka meminta uang dari seorang klien salah seorang pengacara sebanyak Rp 5 miliar. Itu adalah untuk digunakan melakukan trap,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) tidak menghadiri undangan Pansus. Taufiq akan memberi kesempatan Peradi untuk menunangkan gagasannya secara tertulis.
“Kami memberi kesempatan kepada Peradi untuk memberikan gagasannya secara tertulis. Mungkin dia berhalangan hadir hari ini, kita maklumi,” katanya.
Salah satu poin dalam rapat adalah adanya tudingan KPK meminjam uang Rp 5 miliar kepada Probosutedjo. Uang ini disebut-sebut untuk operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Mahkamah Agung pada 2016.
“KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp 5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak,” ujar kuasa hukum Probo, Indra Sahnun Lubis, saat rapat.
Baca juga : Kelompok LSM Minta KPK Pecat Dirdik Karena Melanggar dan Coreng Lembaga
Sumber berita Pansus Angket Rapat dengan Advokat, Hasilnya Tuding KPK Korupsi : detik
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…
KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…
Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…
Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…
This website uses cookies.