Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna
Pansus angket KPK di DPR menganggap wajar penolakan masyarakat terhadap hak angket KPK. Anggota pansus angket KPK, Misbakhun meminta masyarakat jangan mendesak DPR untuk menghentikan hak angket KPK yang saat ini sedang bergulir.
“Yang bisa menghentikan hak angket hanya paripurna karena hak angket disahkan di paripurna,” ujar Misbakhun di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2016).
Dia menuturkan ada juga warga yang mendukung selain menolak hak angket KPK. Hak angket juga tidak bisa langsung dihentikan sebab hak angket bukanlah keinginan dari orang perseorangan.
“Ya tergantung dari partai nanti mereka memiliki pandangan seperti apa dan harus melalui mekanisme di paripurna. Nggak bisa karena satu dua orang menarik, tidak seperti itu mekanismenya. Ini bukan main-main (hak angket KPK),” tegasnya.
Dia juga mengatakan DPR akan menggunakan kekuasaan mereka secara bijak dalam hak angket pada KPK. Misbakhun berjanji bila dalam hak angket KPK, pihaknya akan berjalan sesuai demokrasi.
“DPR ini diberikan kekuasaan tinggi seperti itu kita juga ingin menggunakannya secara arif dan bijaksana dalam konteks ketatanegataan, dalam konteks menjaga demokrasi sesuai amanat UUD ’45,” tutupnya.
Baca juga : Pansus Angket Panggil BPK Setelah Lebaran Selidiki Anggaran KPK
Sumber berita Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna : detik
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.