Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna
Pansus angket KPK di DPR menganggap wajar penolakan masyarakat terhadap hak angket KPK. Anggota pansus angket KPK, Misbakhun meminta masyarakat jangan mendesak DPR untuk menghentikan hak angket KPK yang saat ini sedang bergulir.
“Yang bisa menghentikan hak angket hanya paripurna karena hak angket disahkan di paripurna,” ujar Misbakhun di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2016).
Dia menuturkan ada juga warga yang mendukung selain menolak hak angket KPK. Hak angket juga tidak bisa langsung dihentikan sebab hak angket bukanlah keinginan dari orang perseorangan.
“Ya tergantung dari partai nanti mereka memiliki pandangan seperti apa dan harus melalui mekanisme di paripurna. Nggak bisa karena satu dua orang menarik, tidak seperti itu mekanismenya. Ini bukan main-main (hak angket KPK),” tegasnya.
Dia juga mengatakan DPR akan menggunakan kekuasaan mereka secara bijak dalam hak angket pada KPK. Misbakhun berjanji bila dalam hak angket KPK, pihaknya akan berjalan sesuai demokrasi.
“DPR ini diberikan kekuasaan tinggi seperti itu kita juga ingin menggunakannya secara arif dan bijaksana dalam konteks ketatanegataan, dalam konteks menjaga demokrasi sesuai amanat UUD ’45,” tutupnya.
Baca juga : Pansus Angket Panggil BPK Setelah Lebaran Selidiki Anggaran KPK
Sumber berita Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna : detik
Kondisi sakit membuat Hotman mundur dari kasus Eks Jampidsus Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri…
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
This website uses cookies.