Internasional

PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.

“Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan,” demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.

“Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus,” tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Amnesty International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.

Uni Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berekspresi.

“Uni Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan,” tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

Tak hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan pada Selasa (9/5), termasuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

“Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan,” kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.

 

 

 

Sumber berita PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok : cnnindonesia.com

 

 

 

Mister News

Recent Posts

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…

1 hari ago

Jalan Kb.Sukabumi Rusak hingga Warga Pertanyakan uang pajak

Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…

2 hari ago

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

2 bulan ago