Pelaku Penyerangan Hermansyah Berprofesi sebagai Debt Collector
Polisi menangkap dua pelaku yang mengeroyok pakar IT lulusan ITB, Hermansyah. Keduanya diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Kedua pelaku yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Sawangan, Depok, dini hari tadi, Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya saat ini diamankan di Polresta Depok.
Edwin dan Lauren ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Bandung. Keduanya baru saja menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian pengeroyokan terhadap Hermansyah agar tak terlacak polisi.
Sementara itu saat ini Hermansyah masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditemani para kerabat karena istrinya, Irina, masih syok.
Banyak rekan Hermansyah yang menjenguknya dan bersimpati atas kejadian itu.
Polisi belum membeberkan apa alasan Edwin dan Lauren menyerang Hermansyah. Banyak pihak yang berspekulasi, penyerangan ini terkait kasus baladacintarizieq. Sebab Hermansyah pernah menyebut chat-chat antara Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab dalam situs tersebut adalah palsu. Dia juga diajukan sebagai saksi ahli oleh Firza Husein, namun tak dapat hadir karena musibah yang menimpanya ini.
Kuasa hukum Hermansyah, Azam Khan, yakin pengeroyokan terhadap Hermansyah sudah direncanakan. Sebab menurutnya, titik-titik luka yang dialami Hermansyah adalah titik mematikan. Menurutnya, penyerangan semacam ini tak mungkin dilakukan oleh amatiran.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan polisi, sejauh ini dugaan motif aksi pengeroyokan tersebut murni karena emosi di jalan. Mobil yang dikemudikan Hermansyah bersenggolah dengan Edwin dan Lauren, sehingga mereka terpancing emosi.
Sumber Berita Pelaku Penyerangan Hermansyah Berprofesi sebagai Debt Collector : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.