Pelaku Remas Payudara Ditangkap, AM: Saya Mau Dia Menuai Apa yang Dia Tanam
AM (22), wanita korban pelecehan seksual di Gang Datuk, Jl Kuningan, Depok, mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku yang meremas payudaranya. AM berharap pelaku dihukum yang setimpal.
“Iya tadi saya dikabarin Polres Depok jam 11.00 WIB kalau pelaku sudah ditangkap. Alhamdulillah, seneng banget sampai saya nggak bisa tidur nunggu besok,” ujar AM kepada detikcom, Selasa (16/1/2018).
AM berencana menemui pelaku di Polresta Depok. Ia begitu geram dengan pelaku dan tidak bisa memaafkannya begitu saja.
“Saya nggak akan maafin. Saya mau dia menuai apa yang dia tanam,” imbuh AM.
Bukan semata-mata karena emosinya, namun AM khawatir jika dirinya memaafkan, pelaku akan mengulangi perbuatannya. “Nggak menutup kemungkinan dia bisa lakuin itu ke perempuan lain kalau seenaknya dimaafin,” sambung AM.
Pelaku diketahui berinisial IH (29) ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok pada Senin (15/1). IH dibawa polisi ke Polresta Depok dengan pendampingan orang tua dan saudaranya.
Sementara ini IH dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini IH masih diperiksa intensif di Mapolresta Depok.
Baca juga : 2 Wanita Pemeran Video Porno Bocah adalah PL Karaoke di Bandung
Sumber berita Pelaku Remas Payudara Ditangkap, AM: Saya Mau Dia Menuai Apa yang Dia Tanam : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.