Pelapor: Sentimen SARA Jonru Sudah Akut Mengadu Dombanya

Pelapor: Sentimen SARA Jonru Sudah Akut Mengadu Dombanya

Pelapor: Sentimen SARA Jonru Sudah Akut Mengadu Dombanya

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pengacara Muannas Alaidid telah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. Muannas merupakan salah satu orang yang melaporkan Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting atas dugaan hate speech.

Muannas ditanyai sekitar 14 pertanyaan mengenai hate speech dan juga mencocokan bukti-bukti postingan Jonru di media sosial.

“Hari ini langsung diambil keterangan. Tadi ada sekitar 14 pertanyaan, jadi 1 pertanyaan beranak pinak gitu ada poin a-b-c. Tapi pertanyaan yang diajuin adalah apa yang dimaksud dengan hate speech, kemudian pencocokan bukti-bukti postingan di sosmed yang kita ajukan mana yang masuk rumusan ini. Nah itu yang kita jawab,” kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (4/9).

Muannas juga menyebut isi postingan sosial media Jonru merupakan perilaku SARA yang akut.

Muannas Alaidid Diperiksa di Polda Metro Jaya

“Ini sentimen SARA nya sudah akut mengadu dombanya. Sudah luar biasa. Makanya kami minta supaya negara harus turun karena terjadi pembiaran dari 2014 sampai 2017,” ujarnya.

Selain itu, Muannas juga berharap agar pemerintah dan polisi dapat segera menuntaskan kasus ini. “(Kasus diproses) dalam waktu dekat supaya segera dilakukan pemeriksaan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli forensik karena ada beberapa postingan yang terhapus di akun Jonru,” tuturnya.

“Kalau postingan terlalu banyak. Ini sentimen SARA dan adu dombanya sudah akut, jadi kita itu hanya memberikan dokumen-dokumen mana yang diduga masuk dalam rumusan itu. Tadi udah kita sampaikan ada sekitar 10-12 postingan,” tutupnya.

Sebelumnya, Muannas melaporkan Jonru pada Kamis (31/8) dengan tuduhan hate speech di media sosial. Kemudian pada Jumat (1/9), Muannas kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan bukti tambahan.

Jonru kembali dipolisikan dalam kasus yang sama oleh Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan Jonru karena postingannya menghina dan fitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Baca juga : Inilah yang Jonru Siapkan Jika Akun Fanpage Facebooknya Diblokir

 

 

Sumber berita Pelapor: Sentimen SARA Jonru Sudah Akut Mengadu Dombanya : kumparan