Pelayanan Seks yang Tetap Mantap di Alexis, Begini Modusnya
Bisnis prostitusi ternyata masih langgeng di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Padahal tempat ini sudah tidak memiliki izin operasi sejak 31 Oktober 2017. Namun, berdasarkan laporan investigasi majalah Tempo, geliat hiburan di sana tak pernah benar-benar berhenti.
Majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 menurunkan laporan investigasi berjudul “Alexis yang Terus Eksis”. Untuk menuliskan laporan itu, Tempo menurunkan satu tim pada pekan kedua Januari lalu.
Tim Tempo menemukan, di lantai tiga bangunan tersebut atau tepatnya di belakang meja resepsionis, puluhan perempuan duduk-duduk di sofa merah. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC).
Pengunjung dapat memilih salah satu perempuan itu setelah memesan room karaoke. Tarif satu ruangan berukuran standar harganya Rp 600 ribu. Sedangkan jasa pemandu karaoke Rp 600 ribu per orang. Perempuan-perempuan ini siap memberi layanan spesial berupa striptease (menari telanjang), tentu dengan tarif tambahan yang nilainya sama besar dengan sewa room.
Tak sebatas itu, lady companion juga bersedia memberikan pelayanan seks dengan tarif Rp 3,6 juta. “Kami pilih yang paling cantik,” kata Hasan, seorang karyawan swasta yang datang ke Hotel Alexis bersama empat temannya.
Hasan mengatakan telah bercinta dengan salah satu perempuan itu. Dia menilai bisnis hiburan di Hotel Alexis nyaris tak ada bedanya dengan pelayanan sebelum izin operasional dicabut pemerintah. “Sama seperti dulu. Mantap,” ujarnya.
Baca juga : Netter Sebut Anies Bohong Soal Alexis, Fahira Idris: Hati-hati Anda Bicara…
Sumber berita Pelayanan Seks yang Tetap Mantap di Alexis, Begini Modusnya : tempo.co
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.