Pembelaan Jonru Ginting Terkait Pelesetkan Nama Al Aidid
Jonru Ginting tak ambil pusing terkait Guntur Romli yang meminta polisi menahannya. Jonru mengaku siap menghadapi proses hukum yang ditangani kepolisian.
Jonru melalui akun Facebook-nya mengunggah status yang di dalamnya memelesetkan nama pelapornya, Muannas Al Aidid. Pelesatan nama Al Aidid itulah yang kemudian dipermasalahkan oleh Guntur.
Ditanya wartawan di sela aksi bela Rohingya di depan Kedubes Myanmar, Jumat (8/9/2017), Jonru justru mempertanyakan tindakan Guntur meminta pihak kepolisian untuk menahannya.
“Soal tanggapan Guntur agar Abang ditahan?” tanya wartawan kepada Jonru di depan Kedubes Myanmar, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat.
“Emangnya dia polisi? Dia siapa? Seenaknya aja tahu-tahu ke polisi,” jawab Jonru.
Wartawan kembali bertanya soal permintaan Guntur tersebut. Jonru tidak bersedia menanggapi karena belum ada panggilan polisi yang diterimanya.
“Belum, belum. Dipanggil aja belum,” ujarnya.
Namun Jonru mengaku siap menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya, termasuk konsekuensi bila nantinya masuk penjara. Menurutnya, ada hikmah dari proses hukum yang sedang ia hadapi.
“Saya berani, apa pun yang terjadi, saya berani. Apa pun yang terjadi bagi saya itu selalu menguntungkan, walaupun misalnya saya masuk penjara sekalipun, kesempatan bagi saya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kejadian ini membuat saya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung,” ujarnya.
Dilihat dari akun Facebook-nya dengan nama Jonru Ginting, status yang dipersoalkan oleh Guntur Romli dipasang (di-posting) pada Senin (4/9). Jonru menuliskan nama tersebut dengan menggunakan huruf kapital.
Dilihat hari ini pukul 20.31 WIB, status tersebut telah dibagikan sebanyak 728 kali dan mendapatkan reaksi sebanyak 15 ribu lebih. Selain itu, sudah ada 1.472 komentar pada status tersebut.