Pembelaan Jonru Ginting Terkait Pelesetkan Nama Al Aidid

Pembelaan Jonru Ginting Terkait Pelesetkan Nama Al Aidid

Pembelaan Jonru Ginting Terkait Pelesetkan Nama Al Aidid

Jonru Ginting tak ambil pusing terkait Guntur Romli yang meminta polisi menahannya. Jonru mengaku siap menghadapi proses hukum yang ditangani kepolisian.

Jonru melalui akun Facebook-nya mengunggah status yang di dalamnya memelesetkan nama pelapornya, Muannas Al Aidid. Pelesatan nama Al Aidid itulah yang kemudian dipermasalahkan oleh Guntur.

Ditanya wartawan di sela aksi bela Rohingya di depan Kedubes Myanmar, Jumat (8/9/2017), Jonru justru mempertanyakan tindakan Guntur meminta pihak kepolisian untuk menahannya.

“Soal tanggapan Guntur agar Abang ditahan?” tanya wartawan kepada Jonru di depan Kedubes Myanmar, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat.

Emangnya dia polisi? Dia siapa? Seenaknya aja tahu-tahu ke polisi,” jawab Jonru.

Wartawan kembali bertanya soal permintaan Guntur tersebut. Jonru tidak bersedia menanggapi karena belum ada panggilan polisi yang diterimanya.

“Belum, belum. Dipanggil aja belum,” ujarnya.

Namun Jonru mengaku siap menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya, termasuk konsekuensi bila nantinya masuk penjara. Menurutnya, ada hikmah dari proses hukum yang sedang ia hadapi.

“Saya berani, apa pun yang terjadi, saya berani. Apa pun yang terjadi bagi saya itu selalu menguntungkan, walaupun misalnya saya masuk penjara sekalipun, kesempatan bagi saya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kejadian ini membuat saya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung,” ujarnya.

Dilihat dari akun Facebook-nya dengan nama Jonru Ginting, status yang dipersoalkan oleh Guntur Romli dipasang (di-posting) pada Senin (4/9). Jonru menuliskan nama tersebut dengan menggunakan huruf kapital.

Status Jonru yang dipersoalkan Guntur Romli karena memelesetkan nama Muannas Al Aidid
Status Jonru yang dipersoalkan Guntur Romli karena memelesetkan nama Muannas Al Aidid (Screenshot Facebook)

Dilihat hari ini pukul 20.31 WIB, status tersebut telah dibagikan sebanyak 728 kali dan mendapatkan reaksi sebanyak 15 ribu lebih. Selain itu, sudah ada 1.472 komentar pada status tersebut.

Guntur sebelumnya tidak terima Jonru memelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi Aidit. Guntur merupakan saksi yang diajukan Muannas dalam perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Jonru.

“Saya sendiri juga meminta kepada Polri untuk menahan, menangkap Saudara Jonru Ginting, karena setelah dia dilaporkan, dia tidak berubah, bahkan dalam statusnya pada hari Senin jam 11.20 WIB, Jonru Ginting ini memelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi ‘si Aidit’,” kata Guntur setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/9).

Setelah Jonru mengunggah status tersebut, muncul meme terkait Muannas Al Aidid, yang mengaitkannya dengan pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit. Guntur menyebut ini fitnah yang kembali disebarkan oleh Jonru.

Hal ini juga dianggap Guntur sebagai penghinaan terhadap keluarga Muannas karena nama Al Aidid adalah nama keturunan Rasulullah. Dia khawatir ada perpecahan lagi setelah status yang diunggah Jonru tersebut.

“Ini penghinaan keluarga, marga Al Aidid, yang merupakan keturunan Rasulullah. Ini kan masalah baru lagi. Nanti bakal ada perpecahan di masyarakat bahwa ini penghinaan kepada salah satu keluarga setelah ada sebelumnya dugaan ujaran kebencian, SARA, kemudian statusnya juga melakukan penghinaan terhadap nama Muannas Al Aidid. Dan kita tahu kalau ngomong ‘si Aidit’ itu pastilah dengan pendiri PKI, apalagi sudah adameme,” terang Guntur.

https://youtu.be/sIXrW3A2pak

 

 

Sumber Berita Pembelaan Jonru Ginting Terkait Pelesetkan Nama Al Aidid : Detik.com