Nasional

Pembenahan Banjir di Jakarta Tersendat Janji Politik Anies Baswedan soal Relokasi

Pembenahan Banjir di Jakarta Tersendat Janji Politik Anies Baswedan soal Relokasi

Sejumlah wilayah di Jakarta kembali terendam banjir pada Kamis (25/4). Beberapa titik banjir berada di Pejaten, Rawa Jati, Cawang, Pondok Labu, Kampung Pulo, Jatinegara dan Bidara Cina. Di titik itu, banjir merendam hingga dua hari.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI sedikitnya ada 43 titik banjir di Jakarta.

Ketinggian banjir bermacam-macam, mulai dari 10 sentimeter hingga 2,25 meter. Banjir mulai surut pada 29 April lalu, didukung petugas Dinas Sumber Daya Air membersihkan sisa lumpur.

Pada tiap kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa banjir disebabkan hujan dengan intensitas tinggi di daerah hulu, seperti Bogor dan Depok. Anies juga mengatakan drainase air di hulu belum memadai sehingga menyebabkan banjir.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menyatakan banjir di Ibu Kota karena memang tidak ada persiapan dari orang nomor satu di Jakarta. Menurutnya, Anies harus bisa melakukan program nyata atau setidaknya normalisasi sungai dan kali di Jakarta.

“Tapi pengelolaan banjir enggak ada sama sekali. Saya pernah lihat satu dua tempat ada penggalian tapi tidak signifikan itu pun di bulan Januari,” kata Yani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/5).

Belum lagi, kata Yani, program normalisasi di era Anies terhenti. Menurutnya, bisa jadi program normalisasi tidak dijalankan hanya untuk menepati janji politik Anies.

“Pengelolaan banjir kan harusnya ada normalisasi, tapi dia termakan janji kampanyenya sendiri. Pak Gubernur berjanji tidak akan relokasi, ya gimana atasi banjir,” ujar Yani.

Yani mengatakan proyek normalisasi sungai dan kali di Jakarta mau tidak mau harus mengambil kembali lahan negara yang ditinggali warga. Pemerintah daerah, sebagai pemilik lahan, pun harus mempersiapkan rusun sebagai timbal balik relokasi.

Warga di Balekambang Codet, Jakarta Timur, terendam banjir pada Jumat (26/4). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

“Simpelnya begini, sepanjang 10 meter kiri dan ke kanan dari sungai itu kan lahan pemerintah pusat. Harusnya dibebaskan dan pemerintah harus siapkan rusun. Kalau enggak mau ya sudah jadi begini,” ujarnya.

Anies bersikukuh bahwa penyebab banjir harus diselesaikan dari hulu. Dia menyatakan masih menunggu pembuatan waduk kering yang kini sedang dikerjakan di daerah Ciawi dan Sukamahi. Sementara DKI sedang melakukan proyek naturalisasi.

Menurut Anies, proyek naturalisasi ditujukan untuk mengembalikkan bibir sungai atau kali ke keadaan semula. Dengan naturalisasi ini, lanjut Anies, bisa menghidupkan kembali ekosistem di sekitar sungai. Naturalisasi ini juga diklaim bisa mengurangi polusi udara.

“Menghidupkan ekosistem sungai itu supaya satu airnya jernih, makhluk-makhluk bisa hidup di sana. Dan kalau makhluk-makhkluk bisa hidup di sana artinya polusi juga rendah,” jelas Anies.

Proyek normalisasi adalah proyek gabungan antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Kegiatan normalisasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperlebar sungai yang biasanya sudah ditempati warga. Para warga yang terkena normalisasi air direlokasi ke rusun yang disediakan DKI.

Namun, proyek ini sudah tidak dilanjutkan per 2017 karena Pemprov DKI sudah tidak membebaskan lahan. Sementara, Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah terlanjur berjanji tidak akan menggusur warga DKI Jakarta.

Normalisasi Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tiga Langkah Solusi

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menyatakan setidaknya ada tiga langkah yang bisa menjadi solusi bagi Anies dalam membenahi banjir. Pertama, penataan bantaran sungai secara menyeluruh dan menyosialisasikan kepada masyarakat bahaya bermukim di pinggir kali.

“Masyarakat harus diedukasi bahwa ada resiko banjir dan longsor. Supaya mereka mau direlokasi,” kata Nirwono kepada CNNIndonesia com.

Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus merevitalisasi waduk dan embung yang ada di Ibu Kota. Dalam hal ini bisa jadi program naturalisasi versi Anies bisa dimasukkan.

“Pinggiran sungai bisa divegetasi kembali dengan ditanami pohon agar akarnya bisa kuat menahan longsor,” kata dia.

Terakhir, harus ada penataan saluran air yang saling terhubung. Penataan ini biasanya dibarengi dengan pembangunan trotoar yang di dalamnya ada pembenahan kabel-kabel fasilitas pemerintah.

“Misalnya trotoar dibangun lima meter. Nah, tiga meternya bisa diberdayakan untuk saluran air dan saluran listrik,” ujarnya.

 

Baca juga: Anies Baswedan Akui Warisan Ahok Soal Penanganan Banjir Bikin Kerjanya Lebih Mudah

 

Sumber Berita Pembenahan Banjir di Jakarta Tersendat Janji Politik Anies Baswedan soal Relokasi: Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.