Pemerintah berencana penerima bansos PKH bakal jadi anggota koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah berencana mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai langkah itu penting sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, transformasi penerima manfaat program sosial menjadi anggota koperasi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ferry menjelaskan bahwa penerima berbagai program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, seperti PKH, bantuan sembako, maupun bantuan sosial lainnya, berpotensi memperoleh peningkatan taraf hidup jika terlihat dalam kegiatan koperasi.
Ia menambahkan, keanggotaan dalam Kopdes Merah Putih memungkinkan keluarga penerima manfaat memperoleh berbagai kemudian, termasuk akses komoditas bersubsidi seperti pupuk dan LPG melalui koperasi.
Tak hanya berperan sebagai konsumen, anggota koperasi juga berpotensi menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir periode.
SHU tersebut berasal dari akumulasi transaksi anggota maupun masyarakat yang berbelanja di koperasi.
Menurut, Presiden Prabowo Subianto menginginkan masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima program bantuan sosial, tetapi juga didorong menjadi pelaku kegiatan ekonomi melalui wadah koperasi.
Lanjut, Ferry juga menyampaikan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih lagi dilakukan secara luas.
Berdasarkan data PT Agrina Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan tentara Nasional Indonesia, saat ini telah dibangun sekitar 32 ribu fasilitas berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.

