Pemindahan Napi Rutan Pekanbaru Diwarnai Kericuhan

Pemindahan Napi Rutan Pekanbaru Diwarnai Kericuhan

Pemindahan Napi Rutan Pekanbaru Diwarnai Kericuhan

Insiden kerusuhan terjadi kembali di Rumah Tahanan (Rutan) Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (16/7). Hal tersebut diakibatkan tahanan menolak untuk dipindahkan.

Dilansir Antara, peristiwa tersebut diawali karena sejumlah narapidana dan tahanan melakukan perlawanan dengan berteriak dan mengamuk. Mereka tidak menerima untuk dipindahkan oleh para polisi dan Brimob Polda Riau.

Penjagaan Rutan Pekanbaru
Penjagaan Rutan Pekanbaru (Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Awalnya, 17 tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk akan direlokasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Pasir Pangaraian, dan Lapas Tembilahan. Namun, karena aksi tersebut, jumlah tersebut bertambah menjadi 58 orang. Dengan rincian 29 orang ke Lapas Bangkinang, 20 napi ke Lapas Pasir Pangaraian dan sisanya ke Lapas Tembilahan.

Menurut Wakil Kepala Polres Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, akibat peristiwa napi ngamuk tersebut, kerusakan belum bisa diidentifikasi.

Penjagaan Rutan Pekanbaru
Penjagaan Rutan Pekanbaru (Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

“Kepolisian mengawal pemindahan napi itu ke Lapas di daerah. Sedangkan personel lainnya masih di sekitaran Rutan Sialang Bungkuk untuk mengantisipasi,” ujarnya.

“Selain pemindahan, kita juga melakukan pemeriksaan razia narkotika dan senjata tajam. Petugas Lapas ada 150 orang bersama TNI dan Polri sebanyak 600 orang,” lanjutnya.

Rutan Sialang Bungkuk memiliki rekam jejak kerusuhan besar yang terjadi pada tahun ini. Insiden kerusuhan dan kabur lebih dari 400 tahanan dan narapidana dari rutan itu pada Mei 2017, menjadi kasus pembobolan penghuni institusi tahanan terbesar di Indonesia.

Penjagaan Rutan Pekanbaru
Penjagaan Rutan Pekanbaru (Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Rutan Sialang Bungkuk memiliki rekam jejak kerusuhan besar yang terjadi pada tahun ini. Insiden kerusuhan dan kabur lebih dari 400 tahanan dan narapidana dari rutan itu pada Mei 2017, menjadi kasus pembobolan penghuni institusi tahanan terbesar di Indonesia.

Jumlah napi di lapas tersebut tercatat 1.231 orang, Blok A sebanyak 28 kamar dengan jumlah napi 315 orang, Blok B sebanyak 32 kamar dengan jumlah napi 467 orang. Sedangkan Blok C sebanyak 27 kamar dengan jumlah napi 415 orang. Bahkan, di Blok C, 34 orang napi berada di luar yakni dapur dan klinik.

Penjagaan Rutan Pekanbaru
Penjagaan Rutan Pekanbaru (Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Sejak peristiwa tersebut, Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan pembenahan dengan merelokasi tahanan dan narapidana. Fasilitas yang jauh dari laik serta kurangnya lahan untuk menampung narapidana, kerap menjadi pemicu kerusuhan dan pungutan liar di dalam Rutan Sialang Bungkuk.

 

 

Sumber Berita Pemindahan Napi Rutan Pekanbaru Diwarnai Kericuhan : Kumparan.com