Pemotor yang Rusak Mobil Nekat di Bandung Salah Lakukan Persekusi
Mobil Honda Brio putih yang dikemudikan Aldhia Muhammad Gardesi (20), jadi objek pelampiasan emosi pemotor. Mobilnya dirusak pemotor karena menabrak 5 motor sepanjang Jalan Turangga arah Trans Studio Bandung (TSM) hingga Jalan Asia Afrika.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pujiyono, menilai tindakan para pemotor merusak mobil Aldhia sebagai persekusi. Hal ini bisa membuat si pemotor yang notabene korban tabrak, terancam jadi pelaku tindak pidana perusakan.
“Iya, itu pidana pengerusakan barang orang. Kasusnya beralih, yang salah jadi benar. Si mobil yang tadinya posisinya dia yang salah karena menyerempet, lalu mobilnya dirusak pemotor, ya jadi pemotornya yang kena pidana pengerusakan,” kata Pujiyono saat dihubungi detikcom, Jumat (13/10/2017).
Pujiyono berpendapat pemotor yang melakukan pengerusakan mobil Aldhia, dalam rangka mengejar pelaku tabrak lari, semestinya tidak main hakim sendiri.
“Main hakim sendiri kan tidak boleh. Harusnya masyarakat itu menahan diri, nggak apa-apa menahan penabraknya, nggak usah dipukul, nggak usah diapa-apain. ‘Mana Pak kunci kontaknya, biar Bapak nggak lari, saya pegang dulu sambil nunggu polisi datang’, gitu saja,” jelas Pujiyono mencontohkan sikap yang seharusnya dilakukan.
Aksi kejar-kejaran pengemudi Honda Brio dengan massa pemotor direkam dalam format video dan viral di media sosial. Polisi menyebut pengemudi mobil Aldhia Muhammad Gardesi (20) kabur dari kejaran lantaran panik dan takut.
“Dia panik sehingga kabur dan menyerempet motor lain. Kemudian pengemudi dikejar oleh pemotor lain,” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (12/10).
Dalam video, terlihat penampakan bagian belakang mobil tampak rusak dan lecet. Kaca depan mobil juga retak akibat amuk pemotor.
Baca juga : Viral Video Detik-detik Sopir Mobil Kabur dari Kejaran Massa Pemotor
Sumber berita Pemotor yang Rusak Mobil Nekat di Bandung Salah Lakukan Persekusi : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.