Nasional

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Acara Ini, Akibat Viral Surat Undang Muslimah HTI

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Acara Ini, Akibat Viral Surat Undang Muslimah HTI

Pemprov DKI Jakarta membatalkan acara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), setelah viral salah satu undangannya adalah sayap ormas terlarang, Muslimah HTI.

Acara rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak itu, rencananya digelar Jumat (14/6) pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.

Namun, setelah viral surat undangan yang salah satunya ditujukan kepada Muslimah HTI, pemprov langsung membatalkan rapat tersebut, Kamis (13/6/2019) sore.

“Kami batalkan, setelah kami berkoodinasi dengan Bapak Hendri Novrizal, Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, pukul 17.48 WIB,” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Taufan Bakri, melalui keterangan persnya.

Taufan mengatakan, pembatalan dilakukan karena banyak orang yang mengkritik acara itu turut mengundang dua organisasi, yakni Muslimah HTI dan juga Indonesia Tanpa Feminis.

“Ada kritik karena acara itu mengundang dua organisasi yang dimaksud, maka kami batalkan kegiatan tersebut.”

Sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI menghadiri pertemuan.

Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.

Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.

“Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa,” kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Dalam foto tersebut, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rapat tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.

Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.

 

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Secara Diam-diam Menerbitkan Ratusan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Dibully Warganet

 

Sumber Berita Pemprov DKI Jakarta Batalkan Acara Ini, Akibat Viral Surat Undang Muslimah HTI: Suara.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.