Nasional

Pengacara Harap Tak Ada Lagi yang Sebut Ahok Penista Agama

Pengacara Harap Tak Ada Lagi yang Sebut Ahok Penista Agama

Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebut Ahok sebagai penista agama. Sebab, mereka menilai tudingan tersebut tidak terbukti di pengadilan.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera menyatakan, dalam pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan bahwa Ahok melakukan tindakan penodaan agama.

“Jangan asal bicara dan ngomong menodai agama. Jelas dibuktikan dalam persidangan, jaksa yang menuntut saja tidak bisa membuktikan. Tapi orang lain masih nekat berpendapat seperti itu,” kata Teguh saat menggelar jumpa pers di kawsan Jalan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

( Baca: Jaksa Agung Tegaskan Ahok Tidak Terbukti Menista Agama )

Pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017), JPU menuntut Ahok dengan pasal 156 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Adapun Ahok Pasal 156 KUHP yang diedan 156a KUHP. Pasal 156 KUHP berbunyi, “Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.”

Berdasarkan tuntutan itu, Teguh menilai bahwa JPU tidak bisa membuktikan bahwa Ahok telah menodai agama.

( Baca: Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Dinilai Tak Penuhi Unsur Pasal 156 )

“JPU sendiri yang mendakwa Pak Basuki ke pengadilan dengan dakwaan menodai agama sudah menyerah sudah ampun-ampun. Karena enggak bisa membuktikan kesengajan untuk menodai agama,” ujar Teguh.

 

 

Sumber berita Pengacara Harap Tak Ada Lagi yang Sebut Ahok Penista Agama : kompas.com

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

1 jam ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

9 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.