Pengacara Larang Kak Emma Datang untuk Diperiksa Polisi
Polisi rencananya akan memeriksa Fatima alias Kak Emma sebagai saksi bagi tersangka Habib Rizieq Syihab pada hari ini. Pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen memastikan kliennya tidak akan hadir dalam pemeriksaan.
“Tidak. Besok Bu Emma tidak datang,” ujar Mirza melalui pesan kepada detikcom, Senin (5/6/2017) malam.
Mirza membeberkan, dirinya melarang Kak Emma untuk hadir dalam pemeriksaan polisi lantaran belum ditemukan pihak yang menyebarkan chat WhatsApp.
“Saya melarang Bu Emma datang sebelum jelas siapa penyebar chat tersebut,” kata Mirza.
Nantinya pihak pengacara akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan.
Pengacara Fatima alias Kak Emma, Mirza Zulkarnaen meminta kepolisan berlaku adil terhadap pemeriksaan kliennya. Selain itu, Mirza juga menegaskan agar pihak kepolisian segera mengusut pelaku penyebar chat WhatsApp.
“Saya minta Kapolda bersifat fair dalam pemeriksaan dan tidak ada alasan untuk tidak menangkap penyebar chat,” ujar Mirza melalui pesan kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).
Selain Kak Emma, polisi juga akan memeriksa Firza Husein pada Rabu (7/6) mendatang terkait kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Sementara itu, soal pelaku penyebar chat WhatsApp, hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
“Itu kan semuanya alamatnya palsu semua, sedang kita dalami sedang kita selidiki sampai sekarang kita masih berupaya dan bekerja keras untuk mencari siapa sebenarnya yang mengupload itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6).
Baca juga : Ini Sosok Kak Ema, Wanita di Pusaran Kasus Rizieq
Sumber berita Pengacara Larang Kak Emma Datang untuk Diperiksa Polisi : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.