Politik

Pengacara Tiba di Bareskrim: Penetapan Tersangka Setnov oleh KPK Tidak Sah

Pengacara Tiba di Bareskrim: Penetapan Tersangka Setnov oleh KPK Tidak Sah

Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, malam ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk melaporkan KPK, terkait penetapan Novanto yang kembali menjadi tersangka untuk kasus e-KTP.

Pantauan kumparan, Jumat (10/1), Frederich tiba di Bareskrim sekitar pukul 19.20 WIB. Frederich tiba bersama 2 orang lainnya, dan langsung menuju ruang Pengaduan Masyarakat di lantai 1.

“Iya, ini mau melaporkan Pasal 414 KUHP,” kata Frederich sambil buru-buru masuk ke dalam gedung Bareskrim. Hingga saat ini proses pelaporan masih berlangsung.

Image result for Fredrich YunadiImage result for Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi Pengacara Setya Novanto (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

KPK secara resmi mengumumkan soal penetapan kembali Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

“KPK menerbitkan sprindik tertanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN,” kata Wakil Ketua Saut Situmorang, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

Setya Novanto sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilan Setya Novanto dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar.

Setya Novanto disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri. Ia disangka melakukan perbuatan itu bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan.

Fredrich Yunadi Pengacara Setya Novanto (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Pengacara: Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK Tidak Sah

Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto mendatangi Bareskrim Polri. Fredrich melaporkan pimpinan KPK dan penyidik. Fredrich mengambil langkah itu, karena KPK dinilai tak patuh pada putusan praperadilan.

“Karena KPK telah menyatakan penetapan tersangka yang terang-terangan sudah dilarang oleh putusan praperadilan. Saya bilang putusan pra, yang bisa dalam hal ini, istilahnya ditetapkan kembali itu, kalau menyatakan keputusan tersangka tidak sah,” beber Fredrich di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/11).

Fredrich menegaskan, dalam putusan praperadilan keputusan tersangka tidak sah, dan artinya tidak boleh juga menetapkan tersangka lagi.

“Iya dong tidak boleh ditindaklanjuti,” beber dia.

Bagaimana dengan reaksi Novanto saat ditetapkan tersangka lagi?

“Oh biasa-biasa saja, ambil langkah hukum,” tutup dia.

(Baca juga: PENGACARA SETYA NOVANTO, FREDRICH YUNADI: COBA SENTUH NOVANTO, SAYA HAJAR)

(Baca juga: KETUA KPK AGUS RAHARDJO & WAKILNYA BAKAL JADI TERSANGKA AKIBAT LAWAN SETYA NOVANTO)

(Baca juga: TAK MAU GADUH, JOKOWI MINTA PENYIDIKAN PIMPINAN KPK DIHENTIKAN)

 

Sumber Berita Pengacara Tiba di Bareskrim: Penetapan Tersangka Setnov oleh KPK Tidak Sah : Kumparan.com, Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago