Penggeledahan di Kemendes KPK Bawa 3 Kardus dan 3 Koper
Belasan penyidik KPK keluar dari Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang 9 jam
Dari penggeledahan yang dilakukan di lantai 4 dan 5 gedung kementerian tersebut, penyidik membawa sejumlah berkas di dalam 3 kardus dan 3 koper.
Pantauan wartawan di kantor Kemendes, Minggu (28/5), penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Para petugas menutupi wajah mereka dengan masker, dan tak memberikan keterangan pada awak media.
Dengan sigap, mereka langsung menuju 3 unit mobil Toyota Innova yang mereka bawa saat penggeledahan.
Tak ada yang memberikan konfirmasi berkas apa saja mereka bawa. Namun diduga barang-barang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus OTT terkait opini WTP Kemendes dari BPK.
Ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan KPK setelah Jumat (26/5) lalu. Kabiro Humas dan Kerja Sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Fajar Trisuprapto kepada wartawan mengatakan bahwa ruangan di lantai 4 dan 5 yang digeledah antara lain ruangan Irjen Kemendes, dan ruangan biro keuangan.
Empat orang yang terjaring OTT tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Kemendes Sugito, eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo, dan dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
Sugito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan dua auditor BPK Rochmadi dan Ali sebagai pihak penerima suap. Sugito dan bawahannya Jarot dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan dua Rochmadi dan Ali dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tipikor.
Sumber Berita Penggeledahan di Kemendes KPK Bawa 3 Kardus dan 3 Koper : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.