Nasional

Penjelasan Yusril Terkait Viral Dimedsos Isu Jokowi Tak Bisa Menang Pilpres

Penjelasan Yusril Terkait Viral Dimedsos Isu Jokowi Tak Bisa Menang Pilpres

Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal syarat pemenang pilpres. Jika pilpres diikuti 2 pasangan calon, pemenang dapat ditentukan dengan raihan suara terbanyak.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi beredarnya pesan berantai ‘JOKOWI DIPASTIKAN BISA TIDAK MENANG PILPRES 2019’ yang viral di media sosial. Si penulis menyebut 3 syarat pemenang pilpres, yaitu:

1. Suara lebih dari 50%
2. Memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi (17 provinsi)
3. Di 17 provinsi lainnya yang kalah minimal suara 20%

Yusril mengatakan perkara tersebut sudah diputus di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor putusan 50/PUU-XII/2014. Karena itu, Yusril menepis analisis pesan berantai tersebut jika berlaku pada Pilpres 2019, yang diikuti Jokowi dan Prabowo Subianto.

“Jangan lupa masalah di atas sudah diputus MK Tahun 2014. MK memutuskan kalau pasangan capres hanya 2, maka yang berlaku adalah suara terbanyak, tanpa memperhatikan sebaran pemilih lagi,” kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (20/4/2019).

Yusril mengatakan ketentuan dalam 3 poin tersebut berlaku jika pilpres diikuti lebih dari 2 pasangan calon. Jika syarat-syarat di atas belum terpenuhi, digelarlah pilpres putaran kedua. Barulah pada putaran kedua, pemenang ditentukan dengan raihan suara terbanyak.

“Sederhana saja. Kalau ada lebih dari dua pasangan, maka jika belum ada salah satu pasangan yang memperoleh suara seperti ketentuan di atas, maka pasangan tersebut belum otomatis menang. Maka ada putaran kedua,” ujar Yusril.

“Pada putaran kedua, ketentuan di atas tidak berlaku lagi. Yang berlaku adalah yang mendapat suara terbanyak. Begitu juga jika pasangan sejak awal memang hanya dua, maka yang berlaku adalah suara terbanyak,” imbuhnya.

 

Baca juga: LSI Siap Disanksi Jika Quick Count Terjadi Kesalahan

 

Sumber Berita Penjelasan Yusril Terkait Viral Dimedsos Isu Jokowi Tak Bisa Menang Pilpres: Detik.com

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

10 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

20 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

21 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

22 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.