Perawat Pelaku Pelecehan Seksual Terancam 7 Tahun Bui Kini Menghilang, Polisi Akan Terus Cari
Perawat pelaku pelecehan terhadap pasien National Hospitas di Surabaya dijerat pasal 290 KUHP. Perawat yang sudah bekerja lebih 5 tahun itu diancam hukuman 7 tahun penjara.
“Akan kita kenakan Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli orang dalam keadaan tidak sadar dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang dilakukan perawat dilakukan di salah satu ruang pemulihann saat pasien dalam keadaan belum sadar akibat pengaruh obat bius.
“Kami mengkonfirmasi ke pelapor memang benar mengalami pelecehan seksual yang diduga dialami,” ujarnya.
Untuk itu jelas Rudi, pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan saksi dari korban serta manajemen rumah sakit.
Perawat Pelaku Pelecehan Pasien Menghilang, Polisi Terus Cari
Polisi belum bisa memeriksa Junaedi, perawat terduga pelaku pelecehan terhadap pasien National Hospital Surabaya. Junaedi tak ada di alamat tempat tinggal yang diberikan manajemen rumah sakit. Sudah sebulan Junaedi tak tinggal di alamat tersebut.
“Anggota mendapatkan alamat tempat tinggal (pelaku) dari pihak rumah sakit. Saat didatangi anggota, dia tidak ada. Ternyata sudah sebulan lalu, tidak tinggal di situ,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (25/1/2018).
Rudi mengatakan, alamat tinggal yang diberikan dari pihak rumah sakit ternyata tidak sesuai. Pihaknya tetap menyelidiki, kenapa pihak rumah sakit tidak tahu tempat tinggal pegawainya.
“Ini kami dalami. Ada apa antara pihak rumah sakit dengan pelaku. Alamat yang diberikan nggak benar. Kok bisa alamat yang diberikan di sana tapi kok pihak rumah sakit tidak tahu,” kata Rudi.
(Baca juga: SETELAH VIDEO VIRAL, PERAWAT PELECEHAN SEKSUAL DIPECAT PIHAK RS)
Sumber Berita Perawat Pelaku Pelecehan Seksual Terancam 7 Tahun Bui Kini Menghilang, Polisi Akan Terus Cari : Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.