Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait penuntasan kasus Habib Rizieq Syihab. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan agar Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum,” ujar Iriawan saat akan melakukan pemantauan kondisi keamanan di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/6/2017).
Menurutnya tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara. Proses hukum Rizieq juga sudah berjalan.
“Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan,” tuturnya.
Iriawan mengatakan semua pihak yang terjerat kasus hukum harus menghadapi proses hukum. Bila memang merasa tidak bersalah, maka pihak tersebut bisa membuktikannya di pengadilan.
“Simpel saja masalahnya. Hadapi proses itu, nanti kalau tidak terbukti ya di persidangan hakim akan menuntut lain. Cukup itu saja. Kita alihkan ke pembicaraan yang lebih penting buat rakyat, buat negara,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Kamis (22/6), ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Syihab. Yusril menilai abolisi merupakan cara yang terbaik karena proses hukum telah berjalan.
Sumber Berita Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.