Nasional

Permintaan Maaf Andre Taulany soal Hina Nabi Diterima, Pelapor: Hukum Tetap Diproses

Permintaan Maaf Andre Taulany soal Hina Nabi Diterima, Pelapor: Hukum Tetap Diproses

Artis yang juga komedian Andre Taulany menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya dalam sebuah acara di stasiun televisi yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Pelapor Andre di Polda Metro Jaya secara pribadi memaafkan, namun ingin proses hukum terus berjalan.

“Pertama, kalau untuk minta maaf kita akan maafkan, apalagi menjelang bulan puasa. Allah kan juga akan memaafkan juga (orang yang minta maaf). Tapi persoalan pidana tidak hilang dengan minta maaf,” kata pelapor, Sulistyowati, saat dihubungi, Sabtu (4/5/2019) malam.

Sulis tidak ingin mencabut laporan yang dibuatnya pada Sabtu (4/5) kemarin. Dia harap proses hukum ini jadi pembelajaran bagi Andre dan masyarakat umum untuk tak menjadikan Nabi sebagai bahan candaan.

“Saya selaku pelapor, harus tetap diproses. Karena kalau tidak, kita tidak pernah tahu niat orang bercanda atau benar menista. Harus dibuktikan di pengadilan. Artinya, agar yang terjadi di Andre Taulany tidak terjadi di orang lain juga,” tuturnya.

Dia menyayangkan soal bahan candaan Andre yang membawa agama. Sulis mengatakan pelaporan yang dibuatnya bukan hanya didasari perasan pribadinya.

“Yang terjadi di saya dirasakan orang lain. Karena kesamaan kita umat Nabi Muhammad. Kok begitu gampang ya. Apakah tidak ada materi lainnya untuk bercanda?” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Sulis membuat laporan di Polda Metro Jaya karena menilai Andre telah menghina Rasulullah SAW lewat candaan yang dilontarkan dalam sebuah acara televisi. Menurutnya, Andre seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat.

Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

“Saya berharap public figure harusnya jadi contoh, kalau melawak cari bahan yang lain, jangan perolok-perolok ulama kami, ustaz kami, apalagi Rasulullah SAW,” ujar Sulis saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/5).

Andre sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku sama sekali tak ada niat menghina. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5). Pada kesempatan itu Andre diterima Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis.

Andre mengaku khilaf. Dia menyatakan, sebagai umat Islam tidak mungkin dia menghina nabi.

“Naudzubillah min dzalik kalau saya sampai menghina nabi saya sendiri, nabi kita semua, Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” kata Andre.

Saksikan juga video ‘Pesan MUI ke Andre Taulany: Jangan Jadikan Agama Bahan Candaan’:

 

Baca juga: Andre Taulany Sambangi MUI: Saya Minta Maaf Atas Kekhilafan Saya

 

Sumber Berita Permintaan Maaf Andre Taulany soal Hina Nabi Diterima, Pelapor: Hukum Tetap Diproses: Detik.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.