Nasional

Pesan Terakhir Sopir Gantung Diri di Mampang: Berantas Pinjaman Online

Pesan Terakhir Sopir Gantung Diri di Mampang: Berantas Pinjaman Online

Jerat setan pinjaman online memakan korban jiwa. Zulfadhli (35 tahun) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos temannya di Jalan Mampang VII, Tegal Parang, Jakarta Selatan, diduga karena terlilit utang online.

Dugaan itu diketahui lantaran pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi ini meninggalkan sepucuk surat sebelum bunuh diri. Di surat itulah diketahui peliknya masalah yang dialami Zulfadhli hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup di seutas tali.

“Dari hasil cek TKP oleh anggota Polsek Mampang, ditemukan korban gantung diri dengan seutas tali di pintu kamar mandi indekos dan ditemukan sepucuk surat wasiat korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Anton Prihartono, Senin (11/2).

Di surat itu, Zulfadhli meminta maaf kepada anak dan istrinya. Dia lalu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib memberantas pinjaman online yang dia sebut sebagai jebakan setan.

“Wahai para rentenir online, kita bertemu nanti di alam sana,” tulis Zulfadhli.

Berikut surat lengkap Zulfadli:

Maafkan saya telah membuat semua orang susah. Anak-anak janganlah pernah kalian menjadi orang yang suka berbohong. Ayah telah membuat kalian susah. Kelak menjadilah orang-orang yang jujur. Istriku maafkan aku yang tak pernah membuat kalian bahagia.

Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan. Wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana.

Jangan pernah ada yang bayar utang online saya karena hanya saya yang terlibat, tidak ada orang lain yang terlibat kecuali saya.

Zulfadhli

Surat yang ditemukan di dekat jasad Zulfadhli.

Tewasnya Zulfadhli diketahui saat rekannya kembali ke indekosnya pukul 09.00 WIB, Senin (11/2). Di kamar itu, Zulfadhli memang menumpang tidur sejak pukul 21.00 WIB karena mengaku tidak bisa tidur di mess kantor taksi.

Saat pagi pintu kos diketuk berkali-kali tak ada jawaban, akhirnya didobrak dan didapati Zulfadhli tewas dalam keadaan gantung diri di pintu kamar mandi.

“Menurut kesaksian saksi korban datang dalam keadaan wajar dan sehat, tidak menunjukan perilaku aneh serta tidak menceritakan keluh kesah,” ucap Iptu Anton.

Saat ini jenazah Zulfadhli sudah dibawa ke RS Fatmawati untuk keperluan autopsi.

Ketua RT 5, Ngadimin memperlihatkan pintu kamar mandi tempat Zulfadhli menggantungkan diri sekaligus kain yang digunakan.

Kasus Pinjaman Online

Zulfadhli bukanlah ‘korban’ pertama jerat pinjaman online. Sebelumnya, ada kisah Larasati (nama samaran) yang nekat menenggak minyak tanah karena perkara serupa pada Agustus 2018. Baru separuh minyak tanah di mangkuk masuk tenggorokan, rasa panas sudah menjalar ke sekujur tubuh. Seketika kehilangan kesadaran.

Sang suami yang masuk ke kamar, mendapatinya sudah tak berdaya. Beruntung Laras sempat muntah sebelum dibawa ke rumah sakit. Muntahan itu ikut mengeluarkan cairan minyak tanah yang sebelumnya telah masuk ke perut.

Larasati pun selamat. Ia mengaku tak pikir panjang. Ia hanya tahu, kalau mati bisa dapat uang untuk membayar utang. “Aku mati, lalu dapat duit salawatan.”

Laras kalut gara-gara utang sejumlah total Rp 20 juta yang dia pinjam di 10 aplikasi pinjaman online yang tak juga lunas. Setiap hari, para debt collector menghubunginya terus-menerus via WhatsApp atau telepon.

Laras merasakan penyesalan yang teramat sangat meski kondisinya berangsur pulih.

Semoga tak ada lagi kisah pilu seperti dialami Zulfadhli dan Laras.

 

 

Baca juga : Berita Duka, Salah Satu Manajer JKT48 Tewas Bunuh Diri di Tangerang

 

 

Sumber berita Pesan Terakhir Sopir Gantung Diri di Mampang: Berantas Pinjaman Online : kumparan

 

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.