Pigai: Pemerintah Fokus Kerja saja, Jangan Bikin Gaduh Hanya Urusi Ormas
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi kantor Menko Polhukam untuk menyampaikan pengaduan kebebasan berserikat Presidium 212 dan HTI. Kedua ormas tersebut telah melaporkan masalah mereka kepada pihaknya karena menganggap adanya kriminalisasi ulama.
Natalius menilai, pemerintah seharusnya tidak perlu membuat kegaduhan dengan mengurusi ormas. Akhirnya, dia menambahkan, energi yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan habis untuk mengurusi masalah ini.
“Inikan masa pemerintahan tinggal 1,5 tahun lagi, energi jangan terus kita habiskan dengan perkara kegaduhan ini, kita ke depan harus kerja, masih banyak pengangguran, kemiskinan, kekerasan pada wanita,” katanya di Menko Polhukam,Jakarta Pusat, Jumat (9/6)
Dia mengaku, telah menyiapkan rekomendasi yang akan diberikan kepada Menko Polhukam Wiranto. Namun, dia mengungkapkan, tidak bisa menyampaikan apa yang direkomendasikan pada Dewan Pembina Partai Hanura itu.
“Oh itu belum, hal-hal yang terkait materi rekomendasi belum bisa kia ungkap, kita upayakan rekomendasi dan rekonsiliasi. Saya rasa itu yang diinginkan semua orang,” jelasnya.
Sebelumnya, Presidium 212 dan HTI sempat mendatangi Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM terhadap ulama, Rizieq Syihab dan kebebasan berserikat.
Baca juga : Alumni 212 Tetap Gelar Acara di Istiqlal Sambil Reuni dengan Massa HTI
Sumber berita Pigai: Pemerintah Fokus Kerja saja, Jangan Bikin Gaduh Hanya Urusi Ormas : merdeka
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.