Pigai: Presiden Bisa Perintahkan Polri dan Jaksa Hentikan Kasus Rizieq dan Lainnya
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku menyampaikan aspirasi alumni 212 yang pernah bermediasi di Komnas HAM. Aspirasi itu meminta pemerintah dan sejumlah aktivis serta ulama melakukan rekonsiliasi.
“Komnas HAM melakukan pemantau penyelidikan, dalam perjalanan penyelidikan itu tim advokasi komunitas muslim itu mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian,” kata Pigai setelah ditemui Sesmenko Polhukam Letjen TNI Yayat Sudrajat di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Pigai mengatakan rekonsiliasi sangat penting untuk meredam kegaduhan yang sedang terjadi. Dia juga meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan permintaan rekonsiliasi itu kepada Presiden Joko Widodo.
“Oleh sebab itu, kami minta Menko Polhukam menyampaikan kepada Presiden mengambil langkah-langkah menyelesaikan secara komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional,” ujar dia.
Namun dia mengaku pihak Komnas HAM menghormati proses hukum sejumlah aktivis dan ulama yang sedang berjalan di Polri. Namun Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan itu dengan non-yudisial.
“Proses hukum akan terhenti bila Presiden mengambil keputusan, pengambilan keputusan diselesaikan non-yudisial ada di tangan Presiden. Seandainya Presiden ingin menyelesaikan secara komprehensif, maka Presiden bisa memerintahkan Polri dan Jaksa untuk menutup atau SP3 deponering di jaksa,” ujar dia.
Dia berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan itu agar kegaduhan nasional tidak terjadi. Program Nawacita juga bisa terus berjalan jika Presiden Jokowi mengambil alih penanganan persoalan tersebut.
“Jawaban mereka (Polhukam) progresif, mereka akan melakukan pertemuan dengan jajaran Polhukam. Kemudian sampaikan Menko dan akan disampaikan kepada Presiden, selanjutnya ditangani Presiden. Kami minta tutup kegaduhan nasional, kita kerja 1,5 tahun lagi bekerja secara serius sebagaimana cita-cita Nawacita,” terang Pigai
Baca juga : Pigai: Pemerintah Fokus Kerja saja, Jangan Bikin Gaduh Hanya Urusi Ormas
Sumber berita Pigai: Presiden Bisa Perintahkan Polri dan Jaksa Hentikan Kasus Rizieq dan Lainnya : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.