Pihak Grab Nilai Driver Antar Tuyul Tak Ada Motif Persaingan Bisnis
Pihak Grab Indonesia menilai tidak ada motif persaingan bisnis di kasus tertangkapnya 10 driver pengantar ‘tuyul’. Tingginya permintaan akan jasa Grab dinilai menjadi peluang para pelaku untuk mencari keuntungan pribadi.
“Tidak, kalau saya lihat adalah Grab pemimpin pasar sehingga demand itu tinggi sekali, sehingga dalam hal ini (para pelaku) mencoba memanfaatkan demand yang tinggi ini untuk coba masuk untuk mengambil keuntungan secara pribadi dalam hal ini, keuntungannya dari pembayaran dan dari bonus,” ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Karmadibrata di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Sementara Ridzki membantah pihaknya kebobolan dalam hal ini. Ridzki juga menegaskan tidak ada penjebolan sistem dalam aplikasi tersebut.
“Tidak ada penjebolan sistem di sini, yang ada mereka mengakali skema berpura-pura menjadi penumpang dan pengemudi,” katanya.
Grab sendiri memiliki cara tersendiri untuk memonitor order fiktif ini. Pihak Grab juga memberikan sanksi kepada mitra pengemudi yang diketahui melakukan pelanggaran.
“Kita sendiri melakukan suspensi secara regular ke beberapa account, tapi dalam hal ini dalam bagian penyelidikan tadi, ‘membiarkan’ juga untuk penyelidikan. Sistemnya tidak jebol tapi mereka manfaatkan kesempatan dalam hal ini,” imbuhnya.
Grab juga mencermati fenomena lain yang terjadi di mitra pengemudi, yakni jual-beli account. Pihak Grab menyarankan kepada mitra untuk tidak melakukan hal itu, karena dikhawatirkan nantinya account tersebut digunakan untuk kejahatan.
“Jangan sampai orang-orang berhati baik terpancing masalah ini sehingga terkait kriminal,” imbuhnya.
Baca juga : Polres Metro Jaya Tangkap 10 Driver Grab yang Lakukan Order Fiktif
Baca juga : 7 Pengemudi Grab Dibekuk Karena Kerjanya Hanya Antar Tuyul
sumber berita Pihak Grab Nilai Driver Antar Tuyul Tak Ada Motif Persaingan Bisnis : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.