Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang
Andi Narogong didakwa mengarahkan perusahaan tertentu agar menjadi pemenang lelang di proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Untuk memuluskan niatnya, Andi didakwa memperkaya sejumlah pihak.
Jaksa pada KPK Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017) mengatakan, pihak-pihak tersebut mulai dari pejabat di Kemendagri hingga Anggota DPR.
“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, beserta 6 orang anggota Panitia Pengadaan, Husni Fahmi beserta 5 orang anggota Tim Teknis, Johannes Marlime dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014,” tutur jaksa Irene.
“Serta memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindo, manajemen bersama konsorsium PNRI yang merugikan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39,” jelasnya.
Andi Narogong didakwa melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan lima orang lainnya. Mereka yakni Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Drajat Wisnu Setiawan, dan Diah Anggraini.
Andi Narogong disebut melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di sejumlah tempat dalam memuluskan niatnya. Pertemuan dilakukan mulai kurun November 2009 hingga Mei 2015. Tempat-tempat tersebut antara lain di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-3, dan di Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto.
Selain memperkaya orang lain, Andi juga telah didakwa memperkaya diri sendiri. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.
Baca juga : Janggal! Nama Setya Novanto di Kasus e-KTP Hilang, KY Akan Periksa Hakim
Sumber berita Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang : detik
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.