Nasional

Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang

Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang

Andi Narogong didakwa mengarahkan perusahaan tertentu agar menjadi pemenang lelang di proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Untuk memuluskan niatnya, Andi didakwa memperkaya sejumlah pihak.

Jaksa pada KPK Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017) mengatakan, pihak-pihak tersebut mulai dari pejabat di Kemendagri hingga Anggota DPR.

Andi Narogong

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, beserta 6 orang anggota Panitia Pengadaan, Husni Fahmi beserta 5 orang anggota Tim Teknis, Johannes Marlime dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014,” tutur jaksa Irene.

“Serta memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindo, manajemen bersama konsorsium PNRI yang merugikan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39,” jelasnya.

Andi Narogong didakwa melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan lima orang lainnya. Mereka yakni Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Drajat Wisnu Setiawan, dan Diah Anggraini.

Andi Narogong disebut melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di sejumlah tempat dalam memuluskan niatnya. Pertemuan dilakukan mulai kurun November 2009 hingga Mei 2015. Tempat-tempat tersebut antara lain di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-3, dan di Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto.

Selain memperkaya orang lain, Andi juga telah didakwa memperkaya diri sendiri. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.

 

Baca juga : Janggal! Nama Setya Novanto di Kasus e-KTP Hilang, KY Akan Periksa Hakim

 

 

Sumber berita Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang : detik

Mister

Recent Posts

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…

14 jam ago

Prabowo Geram Koruptor MBG, Tegaskan Hukuman Harus Tegas

Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…

15 jam ago

MBG Tetap Lanjut, Prabowo Minta Ada Perbaikan di Setiap Aspek

MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

15 jam ago

Kepala BGN akan Selidiki Penyebab keracunan MBG di Berastagi

Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…

1 hari ago

Komnas Perempuan Minta Visum Gratis Demi Keadilan Korban

Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…

1 hari ago

Pilih Lewat Jalur Hukum, Ruben Onsu Tak Terima Anak Dihina

Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…

2 hari ago

This website uses cookies.