Nasional

Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang

Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang

Andi Narogong didakwa mengarahkan perusahaan tertentu agar menjadi pemenang lelang di proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Untuk memuluskan niatnya, Andi didakwa memperkaya sejumlah pihak.

Jaksa pada KPK Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017) mengatakan, pihak-pihak tersebut mulai dari pejabat di Kemendagri hingga Anggota DPR.

Andi Narogong

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, beserta 6 orang anggota Panitia Pengadaan, Husni Fahmi beserta 5 orang anggota Tim Teknis, Johannes Marlime dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014,” tutur jaksa Irene.

“Serta memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindo, manajemen bersama konsorsium PNRI yang merugikan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39,” jelasnya.

Andi Narogong didakwa melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan lima orang lainnya. Mereka yakni Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Drajat Wisnu Setiawan, dan Diah Anggraini.

Andi Narogong disebut melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di sejumlah tempat dalam memuluskan niatnya. Pertemuan dilakukan mulai kurun November 2009 hingga Mei 2015. Tempat-tempat tersebut antara lain di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, di Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33-3, dan di Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto.

Selain memperkaya orang lain, Andi juga telah didakwa memperkaya diri sendiri. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.

 

Baca juga : Janggal! Nama Setya Novanto di Kasus e-KTP Hilang, KY Akan Periksa Hakim

 

 

Sumber berita Pihak-pihak yang Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong Diungkap Dalam Sidang : detik

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.