Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri

Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri

Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri

Polda Lampung mengamankan seorang pengguna akun media sosial bernama M.Ali Amin Said yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ujaran yang mengandung SARA tersebut diposting melalui media sosial facebook.

Ilustrasi Facebook

Dari informasi yang diunggah akun instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/6), Ali disebut membuat sebuah postingan yang bernada ancaman dan mengandung unsur SARA, terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka untuk kasus pornografi.

Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian

Tidak dijelaskan kapan postingan tersebut diunggah Ali, karena sudah tak terlihat lagi di halaman Facebook nya saat dilihat wartawan, Kamis (1/6).

https://www.instagram.com/p/BUxKQJRAPNm/?taken-by=divisihumaspolri

Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian
Pelaku Ali Amin Said (kanan) diamankan kepolisian

Melalui foto yang diposting akun instagram @divisihumaspolri, Ali diamankan berikut sejumlah barang bukti, yakni 1 unit laptop, 2 unit Hp dan beberapa buah buku tabungan.

Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian

“Jadilah pengguna medsos yang bijak,” imbau Mabes Polri.

Sumber Berita Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri : Kumparan.com