Gosip Artis

Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini

Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 2.362,84 gram. Dari empat tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan mantan pacar artis Syahrini.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap berinisial HS, SN, FK, dan TP. Donny juga membenarkan informasi yang menyebut salah satu tersangka berinisial HS adalah mantan pacar penyanyi Syahrini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) di rilis pengungkapan narkoba jenis sabu di Polda Metro Jaya.

“Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar (mantan kekasih Syahrini). Dia membenarkan,” ujar Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Dari penyelidikan ditemukan pada TKP di daerah Jakarta Utara di restaurant Yoshinoya sekitar pukul 21.30 malam. Kemudian tim ini mengamankan seorang laki-laki berinisial SN dengan barang bukti sabu seberat 5 gram,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1)

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam buah hp, dua kilo sabu, dan satu buah cincin.

Dari penangkapan SN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FK selaku penyedia sabu kepada SN. Dari tangan FK, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.357 gram.

“Setelah kita interogasi dari tersangka ternyata barang itu dari HK. HK ini masih kita cari dan DPO dan sudah kita lakukan pencekalan ke luar negeri,” jelas Argo.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan tersangka HS dan TP yang berperan sebagai perantara antara FK dan HK. Namun polisi enggak menyebutkan nama lengkap HS yang disebut sebagai mantan kekasih artis Syahrini.

Keempatnya disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsidair Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

 

 

Baca juga : Begini Awal Mula Aris Idol Tertangkap Nyabu Bersama 4 Orang Temannya

 

 

sumber berita Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Sabu yang Ngaku Mantan Pacar Syahrini : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago