Polda Sumut Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Makar
Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan makar. Dahnil diperiksa sebagai saksi.
Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo 87, 88, dan pasal 110 KUHPidana.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan makar. Namun Agus tak menjelaskan secara rinci mengenai duduk perkara kasus tersebut.
“Memang kita sedang tangani LP terkait itu,” kata Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/5/2019).
Agus mengatakan Dahnil dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. “Kalau hadir sesuai panggilan ya diperiksa sebagai saksi sebagaimana panggilannya,” ujarnya.
Lewat akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Dahnil mengaku belum menerima surat panggilan yang dilayangkan Polda Sumut. Dahnil mengatakan kasus dugaan makar itu berkaitan dengan kegiatannya di Medan beberapa waktu lalu.
“Saya belum tiba di rumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sbg saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar. Sebagian besar tokoh yg hadir di masjid Al Raya Medan bbrp waktu lalu dipanggil, saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan,” cuit Dahnil, tanpa diedit.
Baca juga: Gegara Bela Mustofa Nahra, Dahnil Anzar Dibungkam Cuitan Alissa Wahid, Begini Reaksi Warganet
Sumber Berita Polda Sumut Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Makar: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.