Polisi Amankan Pria Diduga Gila yang Berkeliaran Membawa Golok
Polisi menangkap seorang pria yang diduga gila yang berkeliaran membawa sebilah golok di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (21/2).
“Sudah diamankan petugas Polsek dan Koramil. Betul dia membawa golok panjang sekitar 30 cm,” kata Kapolsek Godean, Kompol Heri Suryanto, Kamis (22/1/2018).
Pria diduga gila itu ditangkap Rabu (21/2) kemarin.
Polisi dan anggota Koramil butuh waktu untuk menangkap pria berambut panjang, berkaos lengan panjang warna hitam, membawa sarung dan kain selendang, serta bercelana panjang tanpa memakai alas kaki tersebut.
Penangkapan berawal dari laporan warga.
“Dia jalan kaki, pertama dilaporkan berkeliaran di Desa Sidoluhur, lalu bisa ditangkap di Desa Sidokarto. Golok yang dibawa sempat dibuang di sawah,” jelasnya.
Salah seorang warga mengatakan, pria diduga gila itu berkeliaran di jalanan seraya mengacung-acungkan parang.
“Jadi dia tidak sedang di sekitar rumah tokoh masyarakat atau tokoh agama seperti kasus di daerah lain. Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya, warga yang resah melapor, lalu kita amankan,” kata Heri.
Saat ini pria yang diduga gila itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman.
“Sudah kita serahkan ke RSJ Grhasia, kejiwaannya diperiksa dokter di sana,” imbuhnya.
Baca juga : Redam Isu Penyerangan Ulama, Polres Bogor Amankan 89 Orang Gila
Sumber berita Polisi Amankan Pria Diduga Gila yang Berkeliaran Membawa Golok : jurnalindonesia.co.id
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.