Polisi Antisipasi Ada Teror Bom, Fadli Zon: Masyarakat Mau Demo 22 Mei Ditakut-takuti
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada intimidasi terhadap rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar demonstrasi pada 22 Mei 2019. Salah satunya, kata Fadli, pihak yang ingin demo itu ditakut-takuti dengan isu adanya teror bom.
“Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian. Terakhir bahkan masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu ada sweeping, razia dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta,” kata Fadli kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Dia menyebut hal tersebut sudah kelewatan. Fadli mengatakan polisi harusnya melindungi masyarakat yang disebutnya ingin menuntut hak-hak konstitusionalnya.
“Menurut saya, ini sudah kelewatan. Seharusnya aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional, bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan ‘melindungi dan mengayomi’,” ujarnya.
Fadli juga menyinggung soal penilaian dari sejumlah lembaga soal demokrasi di Indonesia. Dia menyebut berdasarkan penilaian lembaga-lembaga seperti Amnesty International, Freedom House hingga Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebebasan berpendapat di Indonesia menurun.
“Menurut Freedom House, kembali munculnya ancaman kebebasan sipil di masa Jokowi telah membuat Indonesia turun status dari negara ‘bebas’ (free) menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free). Ini sebenarnya sebuah bentuk kemunduran yang memalukan. Peringkat demokrasi kita terjun bebas 20 peringkat dari sebelumnya di posisi 48 (2016) menjadi 68 (2018). Peringkat demokrasi kita saat ini bahkan lebih jelek dari Timor Leste (eks Timor Timur) yang berhasil naik peringkat dari ‘partly free’ menjadi ‘free’,” ujarnya.
“Penilaian lembaga-lembaga internasional tadi sejalan dengan Indeks Demokrasi Indonesia yang disusun BPS (Badan Pusat Statistik). Menurut data BPS akhir tahun lalu, variabel kebebasan berpendapat serta kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia memang turun,” sambungnya.
Dia pun mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi agar tak dijadikan alat oleh rezim. Menurutnya, saat ini isu keadilan adalah hal yang sensitif.
“Sebagai salah satu pimpinan lembaga tinggi negara, sekaligus pemimpin partai politik, saya ingin mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi untuk mencegah negara kita tidak menjadi ‘polizeistaat’, atau negara polisi, di mana negara, atau aparat negara, memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim. Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik,” ucap Fadli.
Fadli juga meminta pemerintah tidak membuat stigma negatif terhadap unjuk rasa masyarakat. Dia mengatakan people power merupakan bagian dari demokrasi dan hal yang biasa-biasa saja.
“Itu sebabnya, menjelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, saya meminta agar Pemerintah, juga aparat kepolisian, tidak membuat stigma negatif terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. ‘People power’ itu merupakan bagian dari demokrasi. Biasa-biasa saja. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi demokrasi. Jadi, berhentilah membuat stigma negatif dan menyeramkan. Kecuali, kita memang hendak kembali ke jalan otoritarian,” pungkas Fadli.
Simak Juga ‘Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei’:
Baca juga: Polisi Ungkap Potensi Teror di Aksi 22 Mei, BPN Sebut Narasi Teroris Politik
Baca juga: Wiranto Meminta Pangdam dan Kapolda Mengajak Masyarakat Tak Ke Jakarta Pada 22 Mei 2019
Sumber Berita Polisi Antisipasi Ada Teror Bom, Fadli Zon: Masyarakat Mau Demo 22 Mei Ditakut-takuti: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.