Polisi Berencana Panggil Rizieq Shihab Soal Chat WhatsApp
Lama tak terdengar, kasus chat berkonten pornografi yang diduga antara tersangka makar Firza Husein dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih diselidiki polisi. Polda Metro Jaya berencana memanggil Rizieq dalam waktu dekat.
Argo mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi, salah satunya Firza sendiri. Ahli dari berbagai keilmuan juga telah dimintakan penilaiannya dalam kasus ini.
“Besok kita lihat lah, (Rizieq) ya nanti kan ada jadwal pemanggilan, sedang direncanakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).
“Ya kami periksa dulu saksi-saksi yang lain, kekurangan pemeriksaan akan kami tambah kami periksa kembali,” kata Argo.
Dalam percakan WhatsApp yang beredar akhir Januari lalu, sosok yang diduga Rizieq dan Firza berkomunikasi dengan konten teks dan foto berunsur pornografi. Percakapan tersebut diduga terjadi pada Agustus 2016.
Sebelumnya Firza membantah keaslian chat tersebut melalui kuasa hukumnya.
Setelah diamankan pada 2 Desember 2016 atas dugaan upaya makar, tak lama, polisi membuka penyelidikan chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara Firza dengan Rizieq Shihab.
Firza dibebaskan dengan mempertimbangkan alasan kesehatan serta pemeriksaan Firza yang sudah rampung dalam kasus makar. Keluarga Firza menjadi penjamin penangguhan penahanan ini. Ia tidak dicekal dan hanya diwajibkan melapor sepekan sekali.
Adapun Firza ditahan terkait kasus dugaan makar. Statusnya tersangka dalam kasus itu. Selain sangkaan makar, Firza juga diduga terkait dengan kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Dalam kasus itu ia diduga telah melakukan pembicaraan via WhatsApp dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Kasus itu juga kini tengah ditangani polisi.
Sumber Berita Polisi Berencana Panggil Rizieq Shihab Soal Chat WhatsApp : Kompas.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.