Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemuda saat Pesta di Kupang
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pihaknya telah mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Ramos Horta Soares (19), di tempat pesta di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (6/6/2019).
Pelaku, kata Erizman, diketahui berasal dari Perumahan 100, Desa Manusak.
“Identitas pelaku penikaman yakni berinisial M alias B,” ungkap Erizman, kepada Kompas.com, Kamis siang.
Identitas pelaku, lanjut Erizman, diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk juga pemeriksaan terhadap dua orang saksi mata.
Berdasarkan keterangan dari saksi, kata Erizman, saat terjadi keributan antara Perguruan Silat Kera Sakti dan PSHT di acara pesta di rumah Lorens Marcues di Perumahan 100 RT 019, RW 007, Desa Manusak, mereka melihat korban ditikam oleh pelaku M, dengan menggunakan senjata tajam.
Bukan hanya itu saja, usai menikam korban, pelaku juga berusaha menikam salah satu saksi.
Hal itu terjadi saat saksi bersama kerabat lainnya mengantar korban Ramos Horta Soares yang saat itu dalam kondisi kritis.
“Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, saksi sempat ditikam oleh pelaku di bagian belakang, namun tikaman tersebut tidak mengakibatkan saksi terluka karena saksi sempat menghindar,” ungkap Erizman.
Setelah itu, pelaku lalu melarikan diri. Usai kejadian, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saat ini, kita masih fokus untuk mengamankan bentrokan warga, setelah tewasnya korban,” kata Erizman.
Hingga saat ini, sebut Erizman, Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan bersama Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Donijio D Fatimah, sedang berada di lokasi kejadian dan memberi arahan kepada personel Polres Kupang dan personel Brimob Polda NTT bersama pihak TNI, guna mengantisipasi adanya aksi penyerangan antara kedua kelompok pemuda.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Kapolda Sultra Ungkap Pemicu Terjadinya Bentrokan Warga di Buton
Sumber Berita Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemuda saat Pesta di Kupang: Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.