Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Sekolah yang Dikendalikan Napi LP

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Sekolah yang Dikendalikan Napi LP

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Sekolah yang Dikendalikan Napi LP

Polisi menangkap kakak-adik, DL dan CP, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba kepada kalangan pelajar.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pemakai berinisial AJ di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelumnya, AJ diintai polisi karena dicurigai sebagai pengedar.

“Kita ikuti sampai arah Kebon Jeruk, kemudian gerak-geriknya semakin mencurigakan, karena dia menunjuk-nunjuk ada beberapa tempat. Kemudian kita amankan dan pada saat kita amankan kita temukan plastik isinya kosong, plastik itu diduga bekas tempat simpanan sabu,” jelas Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

AJ selanjutnya diinterogasi dan dites urine. Hasilnya menunjukkan positif.

“Setelah kita interogasi intensif, kita kembangkan lagi, kemudian kita tangkap 2 tersangka yang inisialnya DL dan CP, ini adalah kakak beradik diamankan di salah satu sekolah di Jakbar,” jelasnya.

Polisi kemudian menginterogasi DL dan CP. Dari hasil pemeriksaan, diketahui DL dan CP menyimpan barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika Golongan IV.

“Barang bukti ini kita dapati di dalam kamar di lingkungan sekolah. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut, kemudian dia juga alumni dari sekolah tersebut. Kemudian kakak-adik ini anak kandung dari pengurus sekolah tersebut,” paparnya.

DL dan CP merupakan kurir yang dikendalikan oleh napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masih mendekam dibalik jeruji besi.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan bahwa barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah Lapas.

“Kemudian tugas dari AJ, karena dia saat diamankan dia tunjuk beberapa tempat tugasnya sebagai kurir,” kata Joko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Para tersangka menerima instruksi dari jaringan di dalam Lapas untuk mengirim barang sesuai pesanan. Mereka juga ditugaskan mengatur porsi narkoba.

“Ini pelastik besar isinya narkoba sabu, awalnya banyak dipecah oleh ketiga tersangka jadi beberapa bagian sesuai pesanan instruksi dari Lapas. Kemudian diantarkan sesuai dengan petunjuk dari Lapas,” ungkapnya.

Kakak beradik, DL dan CP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba di lingkungan sekolah. Selain mereka, polisi juga menangkap tersangka berinisial AJ.

Polisi saat ini masih menggali keterangan dari ketiga tersangka. Polisi juga masih memeriksa kandungan dari obat-obatan Golongan IV yang disita dari para tersangka.

“Kita masih kembangkan tekait obat-obatan Golongan IV yang kita temukan juga. Obat-obat ini adalah golongan IV itu ada obat penenang, rasa sakit dan ini obat parkinson. Ini digunakan harus dengan resep dokter dan apabila digunakan sembarangan bisa timbulkan bisa dikatakan mabuk, bisa nge-fly,” tuturnya.

 

 

Baca juga : BNN Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu dan Inex dari Kapal Asal Malaysia

 

 

Sumber berita Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Sekolah yang Dikendalikan Napi LP : detik