Nasional

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah

Penyidik Polda Metro Jaya diminta segera memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah.

Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa hukum pelapor, Djoni Hidayat mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Andreas seharusnya bisa menjadi dasar polisi untuk memeriksa Sandiaga.

“Andreas kan sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Berarti kan Sandiaga seharusnya ikut menjadi tersangka,” kata Fransiska saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 20 November 2017.

Fransiska menduga, Sandiaga sudah bersekongkol dengan Andreas saat menjual sebidang tanah yang bukan haknya di kawasan Jalan Curug Raya, Tangerang. Sandiaga dan Andreas diketahui sama-sama memiliki saham di PT Japirex.

Menurut Fransiska, jika Sandiaga tidak ikut menandatangani persetujuan penjualan tanah, tanah tersebut tidak bisa terjual.

“Keterlibatan juga jelas, karena kan sama-sama punya saham di PT Japirex. Pasti lah ada persekongkolan di antara mereka berdua untuk menjual tanah itu. Jadi saya berharap polisi segera menindak lanjut kan laporan saya karena sebenarnya pidananya sudah jelas, tidak bisa perkara ini hanya di lakukan oleh Andreas sendiri,” ungkap Fransiska.

Sementara itu sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Sandiaga Uno dalam kasus tersebut.

“Nanti kita cek perkembangannya kita belum dapat info, kita masih melakukan pendalaman,” kata Argo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor Djoni Hidayat, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah ke Polda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga hingga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.

 

 

Baca juga : Keterlibatan Sandiaga soal Dugaan Penggelapan Tanah Masih didalami Polisi

 

 

Sumber berita Polisi Didesak Periksa Sandiaga terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah : metrotvnews.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.