Polisi Dinilai Luput Menjelaskan Pelaku Penembakan Aksi 22 Mei
Pihak kepolisian dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kerusuhan 22 Mei.
Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usmad Hamid menilai, hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh. Polisi dinilai gagal mengungkap fakta penting dalam peristiwa tersebut.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban,” ujar Usman, Selasa (11/6), melansir ANTARA.
Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan penyebab tewasnya korban dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya berkutat pada rencana diam-diam kerusuhan 22 Mei.
“Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian korban terlebih dahulu, lalu mengumumkan siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan,” ujar Usman.
Sejumlah keluarga korban, kata Usman, kecewa lantaran nihilnya pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
Selain itu, Amnesty Indonesia juga menyoroti kurangnya akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat kepolisian. Salah satunya menyangkut dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Aparat yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil,” kata Usman.
Kendati demikian, Usman mengakui, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah dalam kerusuhan tersebut. Meski menjadi target penyerangan dan banyak aparat yang terluka, penggunaan kekuatan berlebih juga tetap harus ditindak.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap mantan Kepala Staf Konstrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai aktor utama rencana pembunuhan empat jenderal.
Polisi juga menyebut ada perencanaan matang di balik kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah titik lainnya pada 21-22 Mei 2019.
Baca juga: Video Polri Ungkap Dalang Huru Hara 21-22 Mei
Sumber Berita Polisi Dinilai Luput Menjelaskan Pelaku Penembakan Aksi 22 Mei: Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.