Nasional

Polisi Menepis Terkait Pria Hina Rizieq, Yang Lapor Bukan Bang Japar Melainkan Temannya

Polisi Menepis Terkait Pria Hina Rizieq, Yang Lapor Bukan Bang Japar Melainkan Temannya

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menepis soal kabar Bang Japar menangkap pria yang diduga menghina Habib Rizieq Syihab di medsos. Kata dia, laporan tersebut dilakukan oleh teman satu masjidnya.

“Bukan Bang Japar. Teman satu masjidnya,” kata Tahan saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Tahan pun menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Dia menegaskan tidak ada peran dari Bang Japar dalam kasus ini.

“Jadi kabar yang semalam, ini penyidik saya ada di sini. Jadi dia upload kata-kata seperti itu, sudah tahu kan? Setelah di upload dipanggil sama temannya sama pengurus masjid, diklarifikasi di sana. Kemudian dibawa ke polsek (Kemayoran). kemudian dibawa ke sini,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung

“Jadi nggak ada itu Bang Japar, Bang Japar. Jadi yang bawa (Ke sini) itu dari Polsek,” lanjut Tahan.

Lebih lanjut, Tahan memaparkan proses penyidikan polisi. Dia menegaskan bahwa AS mengakui telah melakukan penghinaan di media sosial.

“Dia mengaku, dia bener ngomong begitu,” terangnya.

Namun meski demikian, polisi tidak bisa pelaku. Kata dia, dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban, dalam hal ini Habib Rizieq.

“Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor,” tutur dia.

Polisi: Pria Diduga Hina Habib Rizieq Dibawa ke Polsek oleh Temannya

Polisi menegaskan AS, pria yang diduga menghina Habib Rizieq, tidak diamankan oleh LBH Bang Japar. Pria itu dibawa oleh temannya ke Polsek Kemayoran.

“Iya dibawa dari Polsek, dibawa anggota Polsek yang di sana. Tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dimintai konfirmasi, Senin (4/12/2017).

Tahan menerangkan teman AS sempat menanyakan alasan dia menulis status di Facebook yang diduga menghina Rizieq. AS dibawa agar tak terjadi keramaian.

“Jadi temannya satu masjid (tanya), kenapa nulis begitu, takutnya ramai dibawa lah ke Polsek. Dia menuliskan tulisan kaya gitu. Kenapa dia menulis kaya gini kata temannya itu. Takut ramai dibawa lah,” terangnya.

Setelah dibawa ke Polsek, AS langsung dibawa ke Polres Jakpus. Hingga saat ini, Tahan mengatakan belum ada laporan mengenai kasus tersebut.

“Sampai sini kita periksa. Sampai saat ini belum ada yang laporan,” tuturnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mempelajari terkait adanya peristiwa tersebut. AS pun disebut Argo masih berada di Polres Jakpus.

“Sekarang masih di Polres Jakpus, sedang ditanyakan dan diperiksa di sana,” ujarnya.

LBH Bang Japar sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitter. Pria itu lalu dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

“Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI,” kata Direkrut LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya, Senin (4/12/2017).

Kata Juju, pria yang dituduh menghina Habib Rizieq itu berinisial AS dengan akun medsos bernama Ukky Thiam. AS diamankan di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12) pukul 22.00 WIB.

Tak Ada Laporan, Polisi akan Pulangkan Pria yang Diduga Hina Rizieq

AS, pria yang diduga menghina Habib Rizieq masih diinterogasi polisi. Meski demikian, pelaku akan dipulangkan karena tidak ada yang melaporkan dugaan penghinaan tersebut.

“Sampai sekarang masih pemeriksaan. Tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang melapor,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

“Nanti habis ini akan kita pulangkan karena sampai sekarang belum ada yang lapor. Kita kan cuma 24 jam jadi kita pulangkan nanti,” lanjutnya.

Tahan menegaskan tidak ada penangkapan terhadap AS. Polisi hanya mengamankan AS untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Nggak ada penangkapan. Jangan salah kalian. siapa yang nangkap? Bukti penyerahannya nggak (ada),” ujarnya.

Tahan mengatakan AS tiba di Polres Jakarta Pusat pukul 02.00 WIB dini hari tadi, setelah terlebih dulu dibawa ke Polsek. AS diamankan polisi setelah adanya informasi dari rekan satu masjidnya.

“Bukan (LBH) Bang Japar. Temen satu masjidnya,” ujar Tahan.

Sebelumnya diberitakan, LBH Bang Japar mengaku mengamankan AS. Setelahnya, AS dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

“Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI,” kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya, Senin (4/12).

 

(Baca juga: BANG JAPAR DAN FPI TANGKAP PRIA INI DIDUGA HINA RIZIEQ, POLISI NGAKU TIDAK BISA DITINDAK)

 

Sumber Berita Polisi Menepis Terkait Pria Yang Hina Rizieq Bukan Bang Japar Melainkan Temannya : Detik.com, Detik.com, Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.